
KOLONEL Infanteri Priyanto mengikuti rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1).
Dua tersangka lain, Kopda Ahmad Sholeh dan Kopda Dwi Atmoko turut dihadirkan. Warga turut menyaksikan reka ulang yang bergantian dilakukan tiga tersangka. Kolonel Priyanto mengenakan kaus tahanan berwarna kuning.
Selama melakoni sejumlah adegan, Priyanto lebih banyak menunduk. Mimiknya serius dan sesekali berbincang dengan Polisi Militer yang mengawalnya.
Kopda Ahmad dan Kopda Dwi Atmoko yang pertama digelandang ke TKP oleh petugas. Menyusul kemudian Kolonel Priyanto.
Kedatangan tiga tersangka ini disambut cemooh warga. “Wuuu…,” teriak sejumlah warga, dikutip detikcom.
Dalam rekonstruksi ini, peran didominasi oleh tersangka Priyanto dan Ahmad. Sedangkan tersangka Dwi Atmoko diam di atas kemudi mobil.
Mereka menjalankan rekonstruksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Rekonstruksi ini berlangsung sekitar 10 menit dengan lima adegan.
Usai rekonstruksi, tiga anggota matra darat tersebut digelandang ke mobil Puspomad. Warga pun kembali bereaksi, “Wuuu…”.
Isak Tangis Orang Tua Salsa
Orang tua Salsabila, Suryati (41) tak henti mengeluarkan air mata saat menyaksikan proses rekonstruksi tiga anggota TNI yang menewaskan anak bungsunya itu.
Salsabila menjadi korban tabrak dan tubuhnya dibuang oleh tiga anggota TNI AD ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Tidak hanya Salsabila, sang pacar Handi Saputra (18) pun bernasib sama.
Suryati menuturkan dirinya bingung harus berbuat apa ketika melihat proses rekonstruksi. Badannya serasa tidak bisa diam dan ingin bergerak ke sana ke mari. Saking tidak kuatnya, ia hanya bisa menangis.
Tangisannya baru bisa berhenti ketika proses rekonstruksi selesai dan para tersangka meninggalkan lokasi kejadian.
“Saya bingung mau gimana tadi. Tapi ketika melihat itu (rekonstruksi) saya sekarang sudah lega saja,” ujar Suryati kepada wartawan, Senin (3/1).
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel Priyanto sebagai sosok yang memerintahkan untuk membuang jenazah Handi dan Salsabila yang ditabrak saat berada di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
“Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengkonfrontir tiga-tiganya, bahkan dalam satu pemeriksaan dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah Kolonel P,” kata Andika usai meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (31/12). (ind)