banner 728x250

Masa Jabatan 101 Kepala Daerah Habis di 2022

SEBANYAK 101 kepala daerah di seluruh Indonesia pada 2022 masa jabatannya akan habis, lantaran pemerintah memutuskan Pilkada Serentak pada 2024. Dari jumlah itu, terdapat 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 walikota yang masa jabatanya habis.

Untuk menggantikan posisi mereka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk penjabat sampai penggantinya terpilih lewat Pilkada Serentak.

banner 970x250

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik memaparkan ada empat jabatan pengganti kepala daerah yang dapat mengisi kekosongan, yakni Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs.), Pelaksana Jabatan (Pj.), Pelaksana Harian (Plh.), dan Pelaksana Tugas (Plt.).

Berbeda dengan kepala daerah, Plh. dan Pjs. memiliki kewenangan yang terbatas. Sementara Pj. dan Plt., memiliki kewenangan penuh dan sama seperti kepala daerah.

Diketahui, tujuh gubernur yang jabatan habis itu antara lain DKI Jakarta (Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria). Masa jabatanya keduanya akan berakhir pada 16-10-2022.

Kemudian Provinsi Banten yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Masa jabatanya berakhir pada 15-05-2022. Selanjutnya, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah,berakhir pada 5-07-2022.

Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman-Abdul Fatah (15-05-2022), Provinsi Gorontalo (Rusli Habibie-Idris Rahim/15-05-2022), Provinsi Sulawesi Barat (Ali Baal-Enny Anggraeny Anwar/15-05-2022) dan Provinsi Papua Barat (Dominggus Mandacan Lakotani/15-05-2022).

Bupati-Walikota
Dilansir oleh indopolitika.com, bahwa untuk tingkatan bupati dan walikota, 20 Kepala daerah di Provinsi Aceh akan berakhir masa jabatannya. Terdiri dari 3 walikota dan 17 bupati. Kemudian, di Provinsi Sumatera Utara, ada 1 walikota dan 1 bupati yang habis jabatanya.

Proinsi Sumatera Barat terdiri dari 1 walikota dan 1 bupati. Kemudian, Provinsi Bengkulu, hanya Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah yang habis masa mengabdinya.

Lanjut ke Provinsi Riau, hanya 1 walikota dan bupati. Selanjutnya, Provinsi Jambi, ada 3 bupati, Sumatera Selatan hanya Bupati Musi Banyuasin yang habis jabatanya.

Berlanjut ke Provinsi Lampung. Di daerah ini ada lima bupati yang selesai menjabat. Di Jawa Barat, 1 bupati dan 2 walikota selesai bertugas. Di Jawa Tengah, ada 7 kepala daerah yang pensiun yakni 1 walikota dan 6 bupati.

Jawa Timur, hanya Walikota Batu yang selesai bertugas. Untuk DIY, terdapat 2 kepala daerah yakni 1 walikota dan 1 bupati. Di Provinsi Bali, 1 kepala daerah, Provinsi NTT ada 2 bupati dan 1 walikota selesai bertugas.

Di daerah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah masing-masing ada 2 kepala daerah yang masa jabatanya habis. Selanjutnya, Provinsi Gorontalo ada 3 bupati.

Beralih ke Sulawesi. Di Sulawesi Utara dan Sulteng masing-masing 2 bupati, Sulawesi Selatan 1 bupati. Terbanyak kepala daerah di Sulawesi Tenggara pensiun. Di daerah ini ada 7 kepala daerah yang pensiun.

Di Provinsi Maluku Utara, terdapat 1 walikota dan 6 bupati pensin. Di Provinsi Papua Barat, Walikota Sorong dan 3 bupati pensiun. Di Papua sendiri ada 11 kepala daerah yang masa jabatanya habis.

Bahkan di provinsi ini, ada 4 kepala daerah yang jabatanya habis hingga akhir 2022 ini. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *