banner 728x250
DAERAH  

Izin Usaha 4 Perusahaan Sawit Dicabut

foto:istimewa

PEMERINTAH mencabut izin empat perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan sawit dan kehutanan di Sulawesi Tengah. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Iya ada empat perusahaan yang haknya atau izinnya dicabut, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat mencabut izin usaha pertambangan, kehutanan, dan hak guna usaha perkebunan,” ungkap Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah M Ridha Saleh, dikutip genpi.co, Rabu (12/1).

Empat perusahaan yang izinnya dicabut tersebut, antara lain PT Pasuruan Furnindo Industri dengan luas izin hak penguasaan hutan (HPH) 47.915 hektare dan PT Riu Mamba Karya Sentosa dengan luas HPH 34.610 hektare.
Kemudian, PT Kawisan Central Asia dengan luas lahan 3.444 hektare dan PT Tamako Graha Krida dengan luas lahan 7.895 hektare.

Lokasi usaha Pasuruan Furnindo Industri dan Riu Mamba Karya Sentosa berada di Kabupaten Poso. Sementara, Kawisan Central Asia dan Tamako Graha Krida berada di Kabupaten Morowali.

“Jadi dari sekian banyak izin usaha yang dicabut, yang bersentuhan langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada empat di wilayah Sulawesi Tenggara,” jelas Ridha.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah pasca pencabutan izin usaha pada sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meneken 19 surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) pada Senin (11/1). Lokasi izin usaha ini berada di Jawa hingga Sumatera.

Bahlil merinci izin usaha tambang itu terdiri dari 13 IUP operasi produk mineral logam dan enam IUP operasi produk batu bara.

Pemilik IUP mineral logam berlokasi di Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Sementara, pemilik izin usaha batu bara yang dicabut berada di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *