banner 728x250
HUKUM  

61 Jaksa Akan Gabung KPK

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan sebanyak 61 dari 70 jaksa asal Kejaksaan Agung telah dinyatakan lolos proses seleksi. Mereka akan bergabung dengan KPK. Menurutnya, penambahan jaksa ini akan membantu KPK dalam menyelesaikan berbagai kasus yang tengah ditangani.

banner 970x250

“Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Republik Indonesia sebanyak 61 jaksa penuntut umum bergabung di KPK,” kata Firli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir cnnindonesia.com, Rabu (26/1).

“Berkas perkara telah selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum,” kata pensiunan jenderal polisi berpangkat bintang tiga itu.

Firli menyampaikan, komposisi pegawai KPK saat ini berjumlah 1.552 orang. Terdiri dari lima anggota Dewan Pengawas, lima pimpinan KPK, 1.286 pegawai negeri sipil (PNS) KPK hasil alih status.

Kemudian, ada 34 orang PNS KPK dari pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK, serta 222 orang PNYD. (ind)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *