banner 728x250
DAERAH  

Indikasi Pemalsuan Tandatangan Honorer, Kadis Perkim Tidak Tahu

PARIGI – KORANINDIGO
Aroma busuk tipu-tipu mencuat dari bilik keuangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Tandatangan pencairan gaji tenaga para honorer terindikasi telah dipalsukan. Namun, Hendra Bangsawan selaku Kadis menyatakan tidak tahu-menahu soal hal itu.

Praktik culas tersebut terkuak ketika salahsatu tenaga honorer pada Dinas Perkim Parimo mendapati bahwa nama dan tandatangannya termuat dalam lembar pencairan gaji tenaga honorer.

banner 970x250

 

BACA JUGA:

 

Padahal, yang bersangkutan merasa tidak pernah membubuhkan tandatangan pada lembar gaji bagi tenaga honorer itu.

“Saya merasa terkejut, bahwa ada tandatangan saya dalam lembar gaji itu. Padahal saya tidak pernah disuruh tandatangan”, kata salahsatu tenaga honorer Dinas Perkim, secara tertutup, kepada koranindigo.com, baru-baru ini.

Sang tenaga honorer berkisah bahwa sebelumnya, pihak Dinas Perkim Parimo menyatakan dirinya tidak akan menerima gaji honor selama 2 bulan (November-Desember 2022) dengan alasan ia jarang masuk kantor.

Karena hal itu, maka namanya tidak akan dimasukan (input) dalam lembaran daftar nama penerima gaji tenaga honorer, dan dirinya tidak perlu membubuhkan tandatangan pengajuan gaji honorer.

“Saya pernah menanyakan terkait gaji saya. Namun, katanya saya jarang masuk kantor, jadi hak saya tidak diberikan selama 2 bulan. Oleh sebab itu nama saya tidak diinput dalam daftar penerima gaji”, katanya.

“Makanya saya merasa sangat terkejut ketika melihat lembaran gaji honorer ini. Nama saya katanya tidak diinput dengan alasan saya jarang masuk. Namun, tiba-tiba ada tandatangan saya dalam lembaran itu”, katanya lagi.

Sang tenaga honorer itu juga membantah bahwa dirinya disebut jarang masuk kantor Dinas Perkim Parimo.

Sitti Arfa Maragau selaku Kepala sub bagian (Kasubag) keuangan Dinas Perkim Parimo, enggan melontar tanggapan terkait akal bulus dugaan pemalsuan tandatangan lembar gaji tenaga honorer tersebut. Sitti Arfa ogah menjawab konfirmasi dari wartawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Penjabat (Pj.) Dinas Perkim Parimo, Hendra Bangsawan menyatakan tidak tahu-menahu soal dugaan aksi tipu-tipu pemalsuan tandatangan pencairan gaji tenaga honorer itu.

Walau, dalam lembar daftar penerima gaji tenaga honorer berisikan tandatangan palsu tersebut, ada paraf dari Kadis Hendra Bangsawan.

“Maaf, saya tidak tahu soal (Dugaan pemalsuan tandatangan tenaga honorer) itu”, singkat Hendra Bangsawan via aplikasi whatsapp-nya. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *