banner 728x250
RAGAM  

Manulife Indonesia dan Bank Danamon Bayarkan Klaim Tutup Usia pada Ahli Waris Rp413 juta

PALU | KORANINDIGO – Asuransi Jiwa Manulife Indonesia melalui Bank Danamon Cabang Palu kembali cairkan klaim tutup usia (meninggal dunia) kepada perwakilan ahli waris.

Proses pencairan Klaim senilai Rp413 juta itu berjalan lancar tanpa aral rintangan berarti.

banner 970x250

Kerjasama yang baik dua penyedia jasa keuangan ini telah memberikan bukti nyata tentang komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.

Nadya Amalia Pratiwi Nento selaku ahli waris dari tertanggung Alm. Ahmad Saiful, melalui kuasa hukum advokat Febri Dwi Tjahjadi SH memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Manulife Indonesia dan Bank Danamon atas pencairan klaim tersebut.

Febri Dwi Tjahjadi SH

Menurut Febri, lancarnya pengurusan klaim dan adanya proses pencairan yang tidak berbelit, merupakan bukti kesigapan dan profesionalisme dilakukan Manulife Indonesia dan Bank Danamon.

” Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama dari pihak Manulife Indonesia serta Bank Danamon Cabang Palu atas pengurusan dan pencairan klaim tutup usia kepada ahli waris. Kami sangat memberikan apresiasi terhadap pelayanan cepat dan keramahan diberikan oleh kedua pihak”, kata Febri, baru-baru ini.

Berita lainnya:
Cara Indonesia Lepas Dari Kutukan SDA
Sulteng Raih Penghargaan Di ABBWI dan ABBI 2023

Selaku perwakilan keluarga Alm. Ahmad Saiful, Febri berharap bahwa pelayanan terbaik dari Manulife Indonesia dan Bank Danamon tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

Adanya langkah seperti itu, lanjut Febri, akan semakin menumbuhkan kepercayaan nasabah yang menggunakan proteksi asuransi keluarganya pada Manulife Indonesia melalui Bank Danamon.

” Kami berharap pelayanan baik dilakukan Manulife Indonesia dan Bank Danamon ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sehingga, kepercayaan masyarakat terhadap penyedia jasa keuangan akan semakin tumbuh”, kata advokat dan konsultan hukum berlatar belakang praktisi bidang keuangan dan perbankan itu.

” Kepercayaan masyarakat sangatlah penting. Dan, kerjasama yang baik antara keduanya telah memberikan bukti nyata tentang adanya komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah”, katanya lagi.

Selain itu, Febri Dwi Tjahjadi juga menambahkan bahwa saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya.

Pada kesempatan yang sama, Nadya Amalia Pratiwi Nento selaku ahli waris, turut mengungkapkan rasa syukur atas klaim tersebut.

Pencairan klaim tutup usia itu sekaligus menjadi hadiah persiapan persalinan anak pertamanya yang tak lama lagi bakal hadir dalam keluarganya. (ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *