banner 728x250
RAGAM  

KPU Resmi Undang Partai Demokrat untuk Akhiri Sengketa Calon Legislatif: Langkah Menuju Demokrasi yang Transparan

KoranIndigo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ariana, secara resmi mengundang Partai Demokrat untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) baru yang telah disahkan oleh KPU.

Langkah ini diambil sebagai upaya menyelesaikan sengketa terkait penetapan calon legislatif yang telah ditetapkan oleh partai tersebut.

banner 970x250

Aslan laheo, selaku Sekretaris DPC (dewan pewakilan cabang) Partai Demokrat, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima SK baru yang berisi penetapan calon legislatif dari partainya, yang mengakibatkan perubahan isi dari SK sebelumnya.

Meskipun terdapat gejolak dari parpol lain terkait masalah ini, Aslan laeho menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi kendala bagi Partai Demokrat.

Menurutnya, sengketa ini telah dijalani dengan mediasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kemudian dilakukan perbaikan dengan pihak KPU.

“Dalam pandangan kami, tuntutan dari parpol lain adalah sah-sah saja karena itu merupakan hak mereka. Namun, kami juga telah menjalankan hak kami dengan mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh Peraturan KPU,” ungkap Aslan.

Dengan undangan resmi dari KPU, diharapkan sengketa ini dapat diselesaikan dengan baik dan partisipasi penuh dari Partai Demokrat untuk menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *