banner 728x250
HUKUM  

Kanwil Kemenkumham Sulteng Deklarasi Janji Kinerja 2022


KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja 2022 guna mewujudkan Kemenkumham semakin  Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI), serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Ber-AKHLAK) menuju Indonesia menjadi bangsa kelas dunia.

Deklarasi Janji Kinerja 2022 Kanwil Kemenkumham Sulteng, dihadiri Perwakilan BPKP Sulteng Hendro Novianto Sujarwo (paling kiri), Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Sulteng Firdaus (paling kanan), dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulteng, Sofyan Farid Lembah (kedua sebelah kiri, memakai peci). foto:Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kegiatan dilaksanakan di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng ini hadiri oleh Perwakilan BPKP Sulteng, Hendro Novianto Sujarwo, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Sulteng Firdaus, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulteng, Sofyan Farid Lembah.

Gelar acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, dengan para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulteng.

Hal tersebut sebagai bentuk alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas sepanjang tahun 2022 ini.

banner 970x250
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi. foto:Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan piagam pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan dilakukan Kepala Kantor Wilayah, dengan Kepala Perwakilan Ombudsman dan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Sulteng sebagai saksi yang turut pula menandatangani.

Dibacakan pula janji kinerja dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Dalam janji kinerja tersebut, seluruh pegawai diminta untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi resiko.

Wakajati Sulteng, Firdaus, dalam kesempatan itu memaparkan dan sharing pengalaman terkait upaya-upaya dalam meraih predikat WBK oleh Kejati Sulteng pada 2019.

Usai membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, mengungkapkan bahwa Unit Pelaksana Teknis baik jajaran Pemasyarakatan maupun Imigrasi harus melaksanakan komitmen dengan sungguh-sungguh agar tercipta lingkungan Zona Integritas yang kokoh sehingga selain dapat meraih predikat WBK/WBBM.

Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Sulteng, Firdaus. foto:Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit, serta dapat memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang, agar masyarakat merasa dimudahkan dan terlayani dengan baik.

“Unit pelaksana teknis baik jajaran pemasyarakatan maupun Imigrasi harus melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh agar tercipta lingkungan Zona Integritas yang kokoh sehingga selain dapat meraih predikat WBK/WBBM juga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat (pemohon) dengan berbagai fasilitas penunjang, dimana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik,” ungkap Lilik, Sujandi, pada siaran pers diterima koranindigo.com, baru-baru ini.

Seperti diketahui, Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil meraih predikat WBK pada 2020, dan sedang dalam upaya memperoleh predikat WBBM di tahun berikutnya.

Deklarasi janji Kinerja dan Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM itu sendiri merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan dan merupakan suatu komitmen wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia RI termasuk di wilayah Sulteng.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *