Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?

291
×

Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?

Sebarkan artikel ini

Dana Politik Berasal dari Jaringan Narkotika

Example 468x60

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika. Ada oknum dewan terindikasi terlibat jaringan narkoba jelang Pemilihan Umum 2024.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi menduga, uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024”, kata Jayadi kepada wartawan, Rabu, (24/5).

Wadir Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi. (Foto: Humas Polri)

Jayadi menerangkan sejumlah legislator atau anggota dewan terindikasi terlibat peredaran narkotika. Keterlibatan oknum dewan dalam jaringan narkoba tersebut, diduga sebagai biaya pemilu.

“Memang ada indikasi oknum dewan terlibat jaringan narkoba. Dan dananya disalurkan untuk kontestasi pemilu 2024,”tegas Jayadi, seperti dilansir palpos.disway.

Namun, Jayadi belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana hasil peredaran narkoba untuk Pemilu 2024, didapat dari beberapa kali penangkapan terhadap anggota legislatif di daerah.

“Dari hasil penangkapan dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” jelas Jayadi.

Ia menerangkan, berbagai antisipasi pun dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” ungkapnya. (Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325