DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika. Ada oknum dewan terindikasi terlibat jaringan narkoba jelang Pemilihan Umum 2024.
Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi menduga, uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.
“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024”, kata Jayadi kepada wartawan, Rabu, (24/5).
Jayadi menerangkan sejumlah legislator atau anggota dewan terindikasi terlibat peredaran narkotika. Keterlibatan oknum dewan dalam jaringan narkoba tersebut, diduga sebagai biaya pemilu.
“Memang ada indikasi oknum dewan terlibat jaringan narkoba. Dan dananya disalurkan untuk kontestasi pemilu 2024,”tegas Jayadi, seperti dilansir palpos.disway.
Namun, Jayadi belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.
Dugaan penyalahgunaan dana hasil peredaran narkoba untuk Pemilu 2024, didapat dari beberapa kali penangkapan terhadap anggota legislatif di daerah.
“Dari hasil penangkapan dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” jelas Jayadi.
Ia menerangkan, berbagai antisipasi pun dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” ungkapnya. (Ind)