Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?

263
×

Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?

Sebarkan artikel ini

Dana Politik Berasal dari Jaringan Narkotika

Example 468x60

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dana politik berasal dari jaringan narkotika. Ada oknum dewan terindikasi terlibat jaringan narkoba jelang Pemilihan Umum 2024.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi menduga, uang tersebut diduga akan digunakan untuk kontestasi pada Pemilu 2024.

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024”, kata Jayadi kepada wartawan, Rabu, (24/5).

Wadir Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi. (Foto: Humas Polri)

Jayadi menerangkan sejumlah legislator atau anggota dewan terindikasi terlibat peredaran narkotika. Keterlibatan oknum dewan dalam jaringan narkoba tersebut, diduga sebagai biaya pemilu.

“Memang ada indikasi oknum dewan terlibat jaringan narkoba. Dan dananya disalurkan untuk kontestasi pemilu 2024,”tegas Jayadi, seperti dilansir palpos.disway.

Namun, Jayadi belum bisa membeberkan jumlah atau persentase anggota dewan yang terlibat peredaran barang haram tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana hasil peredaran narkoba untuk Pemilu 2024, didapat dari beberapa kali penangkapan terhadap anggota legislatif di daerah.

“Dari hasil penangkapan dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” jelas Jayadi.

Ia menerangkan, berbagai antisipasi pun dilakukan oleh jajarannya bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi,” ungkapnya. (Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325