Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Aparat TNI Diduga Terlibat Korupsi Proyek Satelit Diusut Militer

34
×

Aparat TNI Diduga Terlibat Korupsi Proyek Satelit Diusut Militer

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Laksda TNI Anwar Saadi SH. foto:istimewa

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksda TNI Anwar Saadi akan memimpin penyidikan terhadap personel TNI yang diduga terlibat korupsi dalam proyek satelit Kemenhan.

Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengusutan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2015-2021. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksda TNI Anwar Saadi yang akan memimpin penyidikan terhadap personel TNI yang diduga terlibat korupsi dalam proyek satelit Kemenhan.

Example 300x600

Jampidmil pun akan melakukan gelar pekara dengan melibatkan pihak dari TNI.

“Tentu ada saksi-saksi juga yang kami periksa dari rekan-rekan kami di TNI,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, dikutip dari katadata.co.id, Jumat sore (14/1)..

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. foto:tribunews

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengunjungi kejaksaan siang tadi mengatakan terdapat indikasi beberapa anggota TNI terseret dalam kasus ini. Andika memperoleh informasi ini dari Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Selasa (11/1) lalu.

“Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum,” kata Andika.

Andika meminta personel TNI yang terlibat nantinya akan diproses oleh militer di bawah Jampidmil yang baru terbentuk pertengahan 2021.

“Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” kata Andika.

Saat pelantikan pada Juli 2021, terdapat sekitar 2.000 perkara koneksitas yang perlu diselesaikan Jampidmil.Jabatan Jampidmil diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan Pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan oditur jenderal dalam melaksanakan tugas bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Kejaksaan Agung RI sebagai penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia.

Kejaksaan telah memasuki tahap penyidikan dan telah memeriksa 11 saksi. Kejaksaan menilai terdapat indikasi pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek pengadaan satelit Kemenhan ini.

“Ini dimulai dari kejahatan yang kami anggap ada tindak pidana korupsi,” kata Febrie.

Setelah melakukan diskusi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 500 miliar. Angka tersebut diperoleh dari uang sewa yang dikeluarkan untuk Avanti Communication sebesar Rp 491 miliar, biaya konsultan sebesar Rp 18,5 miliar dan uang arbitrase sebesar Rp 4,7 miliar.

Kasus ini terjadi pada periode 2015-2021 saat Kemenhan melakukan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur yang merupakan bagian dari Program Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) di Kemenhan. Proyek ini berujung dua perusahaan operator satelit yakni Navayo dan Avanti menggugat Indonesia di arbitrase internasional.

Pemerintah Indonesia kalah dalam dua perkara gugatan arbitrase internasional dan wajib membayar lebih dari Rp 800 miliar. Gugatan itu diajukan dua perusahaan operator satelit yang pernah bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan di masa mantan Menteri Ryamizard Ryacudu.

Mahfud MD melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan satelit Kemenhan ke kejaksaan. Mahfud memperkirakan angka kerugian dari gugatan proyek satelit ini akan bertambah besar karena masih beberapa perusahaan lain meneken kontrak dengan Kemenhan. Mereka yakni AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat.

“Jadi banyak sekali nih beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan,” kata dia.(ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, perlu di pertanyakan. Direktur LBH Sulteng, Julianer minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi terhadap…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

HUKUM

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meringkus tujuh tahanan yang kabur dari sel tahanan polisi pada Jum’at, 31 Januari 2024, dini hari. VIDEO PENANGKAPAN 6 DARI 7 TAHANAN MELARIKAN DIRI DARI SEL TAHANAN POLRES PARIMO REEL EKSLUSIF…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Penindakan terhadap sinyalemen sekongkol libatkan pejabat dan rekanan pada proyek jalan senilai Rp21 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), masih menjadi potret buram. Para oknum terduga pelaku terlibat rasuah bernilai…

DAERAH

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo. Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda Gorontalo, AKP…

Verified by MonsterInsights