PARIGI I KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek Preservasi Jalan Tinombo-Molosipat di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah senilai Rp24,7 miliar digarap asal-asalan. Pihak PT Widya Rahmat Karya (WRK) selaku pemenang hasilkan kualitas buruk kerja berupa amblas jalan aspal.
Berdasar amatan, terjadi perubahan bentuk perkerasan jalan aspal di beberapa titik pada proyek membentang di wilayah utara Parimo itu.
BERITA TERKAIT:
Rusak Jalan PJN II Sulteng, PT VTM Ingkar Janji
Proyek Preservasi PJN II, Kontraktor Diduga Sengaja Lakukan Pembiaran
Bandel, PT VTM Ogah Lakukan Pemeliharaan?
Kuat dugaan, lemah dasar tanah dan tidak optimal pemadatan lapisan pondasi oleh pihak WRK menjadi sebab amblas aspal.
Selain itu, minimnya pengawasan juga menjadi salah satu faktor buruknya hasil pekerjaan proyek jalan dilakukan WRK.
Bos besar WRK, Haji Akbar mengatakan buruk hasil kerja pada hajatan preservasi Jalan Tinombo-Molosipat akan segera pihaknya benahi.
Haji Akbar juga mengarahkan wartawan agar lakukan konfirmasi kepada anak buahnya, Bolmen Samosir selaku General Superintendent (GS) WRK.
“Mengenai kerusakan jalan akan dibenahi. Kita berterima kasih atas informasi (rusak jalan) disampaikan oleh wartawan”, kata bos WRK, Haji Akbar, via telepon genggamnya.
Sebelas dua belas dengan Sang bos, Bolmen Samosir juga mengatakan segera melakukan perbaikan terhadap buruk kualitas pekerjaan dihasilkan oleh timnya.
“Terima kasih atas koreksi pekerjaan kami (WRK), dan selanjutnya akan dilakukan perbaikan”, kata Bolmen Samosir, singkat.
PILIHAN EDITOR:
Rusak Jalan PJN II Sulteng, Kontraktor Harus Tanggung Jawab
Amburadul Proyek Jalan, Kontraktor Bungkam
Sementara itu, terkait buruk hasil kerja WRK, kepala satuan kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional ( PJN ) wilayah II, Rhismono segera perintahkan anak buahnya untuk lakukan investigasi.
“Terkait kerusakan aspal (dikerjakan oleh WRK), saya akan perintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan untuk investigasi permasalahannya”, kata Rhismono, kepada koranindigo.com, Senin, (22/8).
Senada denga Rhismono, PPK 2.1 preservasi Jalan Tinombo-Molosipat, Reza Maulana menyatakan akan melakukan cek amburadul aspal bersama konsultan dan penyedia (WRK).
“Terima kasih infonya, saya (selaku PPK) teruskan info ini ke konsultan dan penyedia (WRK) untuk dilakukan cek bersama dan bisa segera dilakukan perbaikan”, kata Reza Maulana.
KPK: PROYEK INFRASTRUKTUR DI DAERAH HARUS DISIKAPI SERIUS
Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masalah pembangunan infrastruktur banyak ditemukan di daerah-daerah.
“Tentu saja kita akan melihat ya, ini sebetulnya bukan hanya di Lampung soal infrastruktur rusaknya jalan-jalan. Di daerah-daerah lain pun banyak infrastruktur yang dibangun dengan kualitas memprihatinkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Jakarta Selatan, pada medio Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:
KPK Catat 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi
KPK Catat 600 Kasus Korupsi Dana Desa
Alex menyebut persoalan pembangunan proyek infrastruktur harus disikapi serius. Menurutnya, kualitas berbagai jalan di Indonesia hanya bisa bertahan singkat.
“Seharusnya jalan dengan anggaran bisa bertahan tiga tahun ternyata baru satu musim hujan sudah amblas aspalnya, misalnya seperti itu,” ujar Alex.
KPK lalu menganalisis sejumlah potensi masalah dalam proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satunya berkaitan dengan minimnya pengawasan yang dilakukan.
“Betul dalam tiap pembangunan infrastruktur itu ada pengawas proyek. Dalam beberapa kejadian pengadaan barang dan jasa menyangkut pembangunan infrastruktur, pengawas lapangan itu juga sering juga tidak bekerja dengan baik. Ya sebatas formalitas saja,” katanya.
BERITA PILIHAN:
Korupsi Tidak Berdiri Sendiri, KPK Antisipasi dengan Aplikasi JAGA.id
“Misalnya pekerjaan baru selesai 50 persen tapi dibuat berita acara seolah-olah 80 persen. Demikian juga kualitas jalan itu tidak baik tapi dinilai baik. Persoalan pembangunan infrastruktur ini menjadi sangat-sangat krusial karena menyangkut pengawasan pekerjaan dan kualitas pekerjaan dan menyangkut pertanggungjawaban anggaran,” tambahnya.
Alex mengatakan banyak anggaran pemerintah yang terserap untuk pembangunan infrastruktur. Namun, tanpa pengawasan ketat, hal itu justru akan menimbulkan kualitas pembangunan yang buruk.
“Tapi kalau pengawasan yang dilakukan tidak berjalan baik maka hasilnya infrastruktur apapun bentuknya itu juga kualitasnya tidak baik selain juga cepat rusak,” kata Alex, seperti dilansir detik.com.
Selain masalah pengawasan yang buruk, KPK juga menyoroti kerap terjadinya permintaan fee dari pihak tidak tidak bertanggung jawab. Hal itu bakal berdampak pada serapan anggaran untuk infrastruktur menjadi tidak maksimal.
Dia mencontohkan dari 100 persen anggaran untuk infrastruktur, sebanyak 60-70 persen yang benar-benar terserap bagi pembangunan proyek. Sisanya banyak terpotong imbas adanya sejumlah pungutan di luar ketentuan. (ind)