DAERAH

Awali 2022, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan

84
×

Awali 2022, Ribuan Honorer Teknis Administrasi Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MENGAWALI tahun baru, ribuan honorer di Kalimantan Tengah diberhentikan. Mereka dinonaktifkan terhitung sejak 1 Januari 2022.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng, Tri Julianto mengungkapkan, honorer yang bekerja di Pemprov Kalteng sekitar 5 ribu orang. Mereka tidak dipekerjakan karena menunggu seleksi baru.

“Jadi, lima ribu honorer K2 dan non-K2 tenaga teknis administrasi mulai satu Januari tidak bisa bekerja lagi,” kata Tri Julianto kepada JPNN.com, Minggu (2/1) lalu.

Dia memaparkan, sesuai surat Nomor 800/844/II.1/BKD tertanggal 29 Desember 2021 yang ditandatangani Sekda Kalteng, Nuryakin, seluruh honorer tenaga teknis administrasi (5 ribu, red), terhitung 1 Januari 2022 statusnya dinonaktifkan sementara sampai uji kompetensi untuk honorer periode 2022 selesai.

Ketentuan ini tidak berlaku bagi honorer yang bertugas di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSJ Kalawa Atei, rumah jabatan gubernur, rumah jabatan wagub, rumah jabatan sekda, tenaga kebersihan, sopir, tenaga keamanan pada masing-masing perangkat daerah.

Tri Julianto menyebutkan, sekitar 5 ribu honorer tenaga teknis administrasi itu akan dites pada 15 Januari 2022. Dari jumlah tersebut akan diambil 4 ribu honorer saja. Selebihnya 1.000 bakal diberhentikan.

“Ini awal tahun yang menyedihkan,” ucapnya.

Mengenal pengurangan jumlah honorer itu, Tri Julianto mengungkapkan karena alasan anggaran. Pemprov Kalteng tidak bisa lagi mempekerjakan 1.000 honorer tenaga teknis administrasi karena pengurangan anggaran.

Dia menyebutkan kabar yang beredar di kalangan honorer, tes 15 Januari itu sekadar formalitas. Itu sebabnya mereka bingung mengapa hanya 4 ribu yang diperpanjang masa kontraknya, sedangkan 1.000 orang diberhentikan.

Saat ini 5 ribu honorer tenaga teknis administrasi di Kalteng sangat down. Bagi yang usianya muda masih bisa mencari pekerjaan lain. Sebaliknya honorer yang usianya tidak muda lagi, kebingungan mencari tempat kerja baru.

“Kasihan kawan-kawan honorer yang sudah mengabdi lama, usia tua dan yang sudah bekeluarga. Bagaimana mereka menafkahi anak istrinya,” ujarnya lirih.

Dia berharap Pemprov Kalteng bisa meninjau kembali keputusannya. Berikan kesempatan kepada honorer tenaga teknis administrasi baik honorer K2 maupun non-K2 tetap bekerja. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights