DAERAH

Bentrok Pekerja Tambang, Polisi Tangkap 5 Pelaku

87
×

Bentrok Pekerja Tambang, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MOROWALI | KORAN INDIGO – Sebanyak 4 orang mengalami luka, imbas bentrok dua kelompok pekerja tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) belum lama ini. Namun, polisi telah menangkap 5 pelaku penikaman dan pemukulan tersebut.

“Satu yang luka akibat (tikaman) benda tajam, yang (tiga korban) lain akibat benda tumpul,” ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto, Selasa (11/6/).

Kelima pelaku ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara pada Minggu (9/6) pukul 19.50 Wita. Kelima pelaku saat itu hendak melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan bus.

Penangkapan tersebut dilakukan polisi, usai mendapat informasi dari Unit Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali.

Sehingga tidak menunggu lama, personel Polsek Mori atas langsung melakukan pencegatan dengan melakukan razia setiap kendaraan yang melintas di depan Mako Polsek Mori Atas di Jalan Trans Sulawesi pada Minggu 9 Juni 2024 pukul 19.50 Wita.

Alhasil 5 orang yang diduga terlibat penganiayaan tersebut berhasil diamankan yakni MRM alias R, DB alias D, EA alias E, A alias A dan A.

Sementara itu, Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto mengatakan pihaknya menangkap kelima pelaku setelah menerima laporan dari Satreskrim Polres Morowali.

“Benar 5 orang yang diduga terlibat perkelahian di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali telah ditangkap di wilayah kami tepatnya di wilayah hukum Polsek Mori Atas,” ungkap Imam.

Imam menambahkan kelima pelaku telah diserahkan ke Polres Morowali. Ia menyebut kasus bentrok pekerja tambang itu merupakan ranah Polres Morowali.

“Kelima terduga pelaku tersebut telah diserahkan ke unit Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua kelompok karyawan perusahaan tambang nikel di Morowali terlibat bentrok. Insiden ini mengakibatkan 4 orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit (RS). MIR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights