Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Bertahap, WBP Rutan Donggala Dipindah dari Lapas Palu

64
×

Bertahap, WBP Rutan Donggala Dipindah dari Lapas Palu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SETELAH pembangunan gedung baru Rutan Donggala rampung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Lilik Sujandi, menginstruksikan kepada Plt Kepala Rutan (Karutan) Donggala, Johanis Tangkudung, secara bertahap memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menempati gedung baru, dari Lapas Palu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah Sulteng, Lilik Sujandi

Seperti diketahui, banguna rutan Donggala mengalami kerusakan akibat goncangan gempa, tsunami dan likuifaksi medio 2018 silam. Pasca gempa, mengingat situasi tidak kondusif dan bangunan yang ada tidak layak huni, maka WBP dititip sementara di lapas Palu.

“Oleh karena pembangunan gedung baru rutan donggala sudah rampung, maka kami instruksikan untuk segera memindahkan WBP dititipkan di Lapas Palu ke gedung Rutan Donggala”, kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, dalam realease diterima koranindigo.com, Minggu, (9/1).

Menurut Lilik Sujandi, perbaikan perilaku narapidana sebagai penghuni dari suatu Lapas atau Rutan tidak akan berhasil atau kurang maksimal apabila isi hunian sebuah Lapas telah mengalami over kapasitas.

“Karena ada WBP titipan dari Rurtan Donggala, penghuni Lapas Palu pun bertambah banyak, perbaikan perilaku narapidana sebagai penghuni dari suatu Lapas atau Rutan tidak akan berhasil dan tidak maksimal apabila isi hunian dari Lapas tersebut mengalami over kapasitas,” katanya.

Atas imbauan tersebut, Plt Karutan Donggala Johanis Tangkudung pun langsung mengadakan Briefing tentang pemindahan WBP dari Lapas Palu menuju gedung Rutan Donggala yang baru itu.

Johanis Tangkudung nampak mengarahkan semua tim yang telah dibentuk untuk mempersiapkan segala hal diperlukan dalam rangka pemindahan ratusan napi dan tahanan tersebut.

“Siapkan seluruh prasarana untuk pemindahan, mulai dari kendaraan sampai pada penunjang keamanan seperti borgol dan lain sebagainya. Koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar kegiatan pemindahan ini berjalan dengan baik dan lancar”, tegas Johanis Tangkudung kepada jajarannya.

Pada Sabtu, (08 Januari 2022) pemindahan tahap pertama dilakukan. Sebanyak 40 orang Warga Binaan Rutan Donggala dipindahkan dengan menggunakan kendaraan bus transportasi pemasyarakatan (Transpas) milik Lapas Palu, serta mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, dengan kawalan ketat petugas Lapas Palu, petugas Rutan Donggala dan petugas dari Kejari donggala.

Pemindahan sebanyak 253 orang WBP ini dilakukan secara tertib dan aman, serta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat terkait Covid-19.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak. Tindakan tegas tetap dilakukan, dan berhasil…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

HUKUM

“Kalau kita prinsipnya siapapun pihak penyidik yang mengundang dan memerlukan keterangan pasti akan kita hadiri” PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap tengara rasuah proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp21…

Verified by MonsterInsights