Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Besaran Dana Dikelola Mudana

782
×

Besaran Dana Dikelola Mudana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – I Wayan Mudana, disebut-sebut terlibat persoalan sinyalemen kongkalikong dan praktik “baku suap” pada hajatan proyek jalan senilai Rp21 miliar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

BERITA TERKAIT:
Pejabat Dipanggil APH, Kabid Bina Marga Lolos Periksa
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi

Namun, sebagai kepala bidang (kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Wayan Mudana menampik keterlibatan dirinya pada persoalan dugaan korupsi rugikan negara Rp5 miliar tersebut.

Merasa “tidak tersentuh”, Kabid Bina Marga Mudana juga menegaskan dirinya tidak kena panggil APH seperti dialami oleh bendahara Dinas PUPRP, Made Rai Yuliariawan dan beberapa pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo.

“Tidak (Saya tidak ada dipanggil dan dimintai keterangan) oleh polisi (Subdit III Tipikor Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng)”, tegas I Wayan Mudana, Rabu, (4/12) lalu.

Menurut Mudana, dirinya kembali menjadi Kabid Bina saat hajatan peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi, ruas Pembuni-Bronjong dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai telah selesai penandatanganan kontrak.

“Saya kembali menjadi Kabid Jalan pada pertengahan 2023. Dan pekerjaan (proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi, ruas Pembuni-Bronjong, peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai telah mulai jalan”, tuturnya.

“Seingat saya, ketika saya kembali menjadi Kabid Bina Marga, pekerjaan-pekerjaan itu sudah mulai berjalan. Jadi, proyek itu sudah mulai, sebelum saya dilantik menjadi Kabid. Kontraknya tanggal 20 Juni 2023”, katanya lagi.

BERITA TERKAIT:
Tak Terjamah, Rasuah di Pelupuk Mata

Kabid BM Dinas PUPRP Parimo, I Wayan Mudana diketahui mengelola puluhan miliar anggaran infrastruktur jalan.

Pada 2021, bidang dikepalai Wayan Mudana kelola kucuran fulus sebesar Rp32 miliar. Anggaran 2022 bidang BM Dinas PUPRP parimo mengelola Rp44 miliar fulus. Kemudian pada 2023 sebesar Rp 60 miliar.

Dan pada 2024 bidang BM Dinas PUPRP Parimo handle Rp35 miliar fulus yang kesemuanya berbiaya Dana Alokasi Khusus (DAK) dana Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:
Dugaan Rasuah Proyek Rp21 Miliar, Digdaya Pejabat-Rekanan

Sumber resmi www.koranindigo.com menyebut, selain fulus APBD, I Wayan Mudana diketahui mengelola puluhan miliar DAK/DAU.

“Pada bidang I Wayan Mudana setiap tahun mengelola puluhan miliar anggaran DAK dan DAU. Belum lagi yang dari APBD”, kata sumber secara tertutup, Jumat, (6/12).

Sebelumnya, media ini melansir bahwa selain bendahara Dinas PUPRP Made Rai Yuliariawan, para pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo juga terkena periksa Subdit III Tipikor Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

 

Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah ST MT membenarkan informasi soal pemeriksaan terkait dugaan korupsi tersebut.

“Iya betul itu, BPBJ Parimo hari Senin jadwal (dipanggil dan diperiksa) ke Polda Sulteng”, singkat Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah via whatsapp, Minggu, (17/11).

Hal serupa juga diakui Kepala sub pengelola pengadaan BPBJ Parimo Risvan.

Risvan menyebut panitia lelang proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar lebih, peningkatan jalan ruas Pembuni-Bronjong Rp7 miliar lebih, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar kena periksa di Polda Sulteng.

“Hari senin (18 Nopember 2024) kita (BPBJ Parimo) mendapt surat panggilan untuk dimintai keterangan terkait proyek jalan tahun 2023”, kata Risvan. (Ind)

LAINNYA:
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag. II)

BACA JUGA:
Terkait CV Bolle, Ini Modus Pokja Arahkan Pemenang
Janggal Material Proyek Ruas Kayuboko-Baliara
Pengusaha “Antimo”, Menang di Darat, Laut dan Udara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKSA menyebut kasus dugaan rasuah 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPRP Parimo, merupakan salah satu penyidikan strategis Kejati Sulteng sepanjang 2025. Terutama dalam upaya membongkar potensi korupsi sektor infrastruktur daerah. PALU | KORANINDIGO – Sinyalemen korupsi 3 ruas proyek peningkatan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

Verified by MonsterInsights