Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Busuk Fulus BTT Pada Proyek Bencana

321
×

Busuk Fulus BTT Pada Proyek Bencana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGOAroma busuk merebak dari bilik kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Miliaran rupiah fulus belanja tidak terduga (BTT) menggelontor saat bencana (2022 senilai Rp1,8 miliar dan 2023 senilai Rp600) disinyalir telah di-rasuah oleh oknum-oknum pengelolanya.

Kelola dan belanja dana bantuan sosial di pemerintah daerah seperti BTT rawan korupsi, dan merupakan sasaran empuk untuk disimpangkan.

Sumber resmi koranindigo.com menyatakan ada sinyalemen praktik culas kongkalikong, mark up dan baku bagi fulus pada pelaksanaan proyek normalisasi sungai dihelat BPBD Parimo.

“Sinyalemen rasuah dilakukan oknum-oknum di BPBD terhadap kelola BTT. Diduga kuat telah terjadi Mark up sewa alat berat, titik pengerjaan prokyek fiktif hingga mainkan volume pekerjaan normalisasi sungai demi keuntungan”, kata sumber, Kamis, (2/2).

Kepala Pelaksanaan BPBD Parimo, Idran

Terkait hal itu, kepala pelaksana (Kalak) BPBD Parimo, Idran masih irit bicara. Kalak Idran hanya sedikit melontar kata terkait detail kelola dana BTT.

Menurut Kalak Idran, fulus BTT (anggaran 2022-2023) semuanya dialokasikan pada pelaksanaan proyek normalisasi sungai.

“Dana BTT tahun 2022-2023 (masing-masing Rp1,8 miliar dan Rp600 juta) dialokasikan pada pekerjaan fisik berupa normalisasi sungai”, katanya.

Akan tetapi, orang nomor satu di BPBD Parimo ini mengaku lupa dimana saja sebaran titik pengerjaan dan jumlah alat berat yang digunakan pada proyek bernilai miliaran itu.

Bukan itu saja, Idran juga mengaku lupa atau tidak tahu-menahu soal berapa banyak alat berat sewa digunakan pada hajatan tersebut.

“Kalau jumlah alat dan titik lokasi (proyek normalisasi sungai) saya tidak tahu. Namun yang jelas dilaksanakan di tiga kecamatan yakni Torue, Balinggi dan Taopa”, kata Idran.

“Coba tenyakan (soal jumlah alat sewa dan titik proyek normalisasi sungai) kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pak Amir (Amirudin)”, katanya, mengarahkan.

Terpisah, anak buah Idran, yaitu Amirudin alias Amir juga enggan membeber detail informasi kelola fulus bencana BTT yang ia tangani selaku PPK.

PPK Amir juga hanya bersedia mengeyebutkan wilayah Kecamatan tempat dilaksanakannya hajatan proyek normalisasi sungai itu.

“Kami belum bisa berikan data soal konfirmasi dan permintaan detail proyek normalisasi sungai kepada wartawan” kata Amir.

Amir menyatakan bakal lakukan koordinasi dahulu kepada Kalak Idran selaku bos BPBD, terkait permintaan detail data proyek normalisasi sungai berbiaya fulus BTT.

” Terkait permintaan informasi dan data alokasi BTT berupa proyek normalisasi sungai, saya akan koordinasikan dahulu kepada pimpinan”, kata Amir. (Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Bangunan belum sempat difungsikan, tetapi kerusakan Gedung Layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong lebih dulu bermunculan. Dari kerusakan atap gedung hingga dinding berjamur. Temuan itu mendorong Panitia Khusus LHP BPK DPRD menelusuri pengawasan mendampingi pekerjaan sejak…

HUKUM

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Bahkan, demi terwujudnya transparansi Kejagung bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

Example 325x325