Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Debt Collector di Palu Dibacok Hingga Empat Jari Putus

336
×

Debt Collector di Palu Dibacok Hingga Empat Jari Putus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGI.COM – Debt collector FIF Michael Laurens Tamalanga (24) menjadi korban penyerangan dengan menggunakan sebilah parang oleh seorang pria bernama Rio Andriawan, 4 jari tangan kirinya putus.

Kejadian naas yang dialami Michael ini pada pukul 03.00 WITA dinihari hari di Jalan Lekatu, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (8/7-2023).

Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery menjelaskan kronologis yang diungkapkan oleh Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly kejadian ini bermula saat korban menerima telepon dari seorang temannya bernama Yoga.

“Yoga memberitahukan bahwa nasabah yang menunggak, Moh Fadli, berada di Desa Tinggede. Korban memutuskan untuk mencari nasabah tersebut, namun saat sampai di sana, nasabah tidak berada di rumahnya.Korban kemudian menunggu di depan rumah nasabah tersebut,”tuturnya.

Korban Michael Laurens Tamalanga (24) usai aksi pembacokan.(Foto :Ist)

Tiba-tiba, sebut dia, seorang pria menggunakan sepeda motor datang mendekati korban.

Pria tersebut, yang diketahui bernama Rio Andriawan (pelaku) langsung menghampiri korban dan mengajukan pertanyaan yang mencurigakan.

“Pelaku bertanya, “Ada narkoba di kamu?” Namun, korban dengan tegas membantah dan menjelaskan bahwa dia sedang menunggu seorang teman,”jelasnya.

Pelaku tidak terima dengan penjelasan korban. Dia meminta korban untuk membuka tasnya agar diperiksa di pos polisi terdekat. Tanpa curiga, korban menyerahkan tasnya kepada pelaku. Namun, pelaku malah melarikan diri dengan membawa tas korban.

“Tak mau kehilangan barang berharganya, korban langsung mengejar pelaku. Kedua belah pihak terlibat dalam kejar-kejaran hingga mencapai Jalan Lekatu. Di tempat itu, korban berhasil menghentikan pelaku,”urainya.

Namun, ujar dia, pelaku yang terlihat sangat marah langsung mengeluarkan sebuah parang dan menyerang korban.

“Serangan itu mengakibatkan korban kehilangan empat jari tangan kirinya. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Samaritan di Jalan Towua, Kota Palu, untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak,”paparnya.

Saat ini, ucap dia, kondisi korban masih dirawat intensif di rumah sakit.

Beruntung, pelaku berhasil ditangkap oleh personel TNI 711 yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku sekarang berada dalam tahanan di Rutan Polsek Palu Selatan, sedang menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Resort Kota Palu, dengan Kapolresta Palu menugaskan Kasat Intelkam Polresta Palu untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan ini dan membawa pelaku serta pihak terkait lainnya ke pengadilan,”pungkasnya. Sumber rilis humas Polresta Palu. ***

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

KPK menyoroti pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD rawan disalahgunakan, mulai tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Temuan anomali seperti ijon proyek dan potongan anggaran 10-15 persen memicu evaluasi ketat demi memastikan Pokir berbasis kebutuhan masyarakat,…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Pelaksanaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan. Sejumlah pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah mengungkap ada dugaan praktik jual-beli proyek, penunjukan rekanan oleh oknum…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengusut 7 kasus tambang ilegal diduga melakukan aktivitas penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) hingga menambang di luar wilayah IUP (WIUP) yang dimiliki….

HUKUM

PRAKTIK penyalahgunaan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD kian marak dan bertransformasi menjadi ladang korupsi subur melalui modus intervensi proyek, pemotongan dana hibah, hingga keterlibatan langsung oknum legislatif dalam pengerjaan proyek. Hal tersebut memperpanjang daftar hitam…

Example 325x325