Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
POLITIK

Dilapor ke DKPP-RI, Komisioner KPU dan Bawaslu Parimo Tunggu Jadwal Sidang

715
×

Dilapor ke DKPP-RI, Komisioner KPU dan Bawaslu Parimo Tunggu Jadwal Sidang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI).

Menunggu jadwal sidang, pelaporan kepada dua lembaga penyelenggara itu dinyatakan telah memenuhi syarat materiel oleh pihak DKPP-RI.

Example 300x600

Dikutip dari laman resmi dkpp.go.id, pengaduan terhadap KPU Parimo bernomor: 411-P/L-DKPP/XII/2024 dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS) materiel dengan keterangan hasil verifikasi materiel pada 31 Desember 2024 lalu.

Sedangkan Pelaporan terhadap Bawaslu Parimo bernomor: 17-P/L-DKPP/I/2025 juga dinyatakan memenuhi syarat (MS), hasil verifikasi materiel dilakukan pada 16 Januari 2025.

Pelaporan kepada kedua lembaga penyelenggara itu dilakukan Fadli A Azis, Mahfud Ar Kambay yang memberikan kuasa kepada orang bernama Lukman.

Pelaporan dilakukan disebut sebagai buntut dari penyematan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kepada salah satu peserta Pilkada Parimo, Amrullah S Kasim Almahdaly pada penyelenggaraan Pilkada beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT:
Komisioner KPU Parimo Dilaporkan ke DKPP

Pihak-pihak teradu dari pelaporan tersebut terdiri dari Ketua KPU Parimo Ariyana serta empat anggota komisioner KPU Parimo lainnya yaitu, Mohamad Iskandar Mardani, Daiman Hidayat, Maskar dan I Made Koto Parianto.

Pada tubuh Bawaslu, pihak teradu diantaranya, Ketua Bawaslu Parimo Muhammad Rizal dan empat anggota Bawaslu Parimo lainnya yaitu, Herman Saputra, Ja’far, Jayadin dan Fatmawati.

Selain komisioner KPU dan Bawaslu Parimo, dalam laman dkpp.go.id juga menyebut bahwa pihak pelapor turut mengadukan serta komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pihak teradu lainnya diantaranya, Risvirenol (Ketua KPU Sulteng), Christian A Oruwo (Anggota), Darmiati (Anggota), Dirwansyah Putra (Anggota) dan Nisbah (Anggota).

Sementara itu, pihak teradu dari Bawaslu Provinsi Sulteng ialah, Nasrun (Ketua), Muh. Rasyidi Bakry (Anggota), Ivan Yudharta (Anggota), Fadlan (Anggota), Dewi Tisnawaty (Anggota). ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1) lalu. Perkara ini diadukan Taslim dan Asgar Ali K, ang…

POLITIK

MENTERI dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari. Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan…

POLITIK

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa ditunda hingga 17-20 Februari, setelah putusan sengketa Pilkada dibacakan pada 4-5 Februari. Pelantikan akan dilakukan secara dua tahap, dengan tahap pertama untuk daerah tanpa sengketa dan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya diputus pada 13-14…

POLITIK

DARI 14 pasang kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tengah ada 11 kepala daerah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025. Diketahui, jadwal pelantikan yang disetujui pada 6 Februari 2025 itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan…

POLITIK

Jakarat | KORAN INDIGO – Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR, meminta pemerintah lebih bijak dalam melaksanakan program penghapusan utang bagi satu juta usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM). Di karenakan jumlah utang yang akan dihapus nilainya sangat besar, mencapai Rp…

Verified by MonsterInsights