Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAHFOKUS

Dinkop UKM Sulteng Gelar Bimtek Perizinan Usaha Bagi Pelaku UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah TA 2023

46
×

Dinkop UKM Sulteng Gelar Bimtek Perizinan Usaha Bagi Pelaku UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah TA 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO  – Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Usaha Bagi Pelaku UKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023. Bertempat, di Cafe & Resto Kampung Nelayan Palu. Selasa, (11/7/2023)

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Pengembangan Usaha Kecil (P2UK). Bimtek ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni, pada Selasa, 11 Juli 2023 sampai dengan Rabu, 12 Juli 2023.

Example 300x600

Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 47 orang yaitu ; Kab. Sigi sebanyak 4 pelaku UMKM, Kab. Donggala sebanyak 4 pelaku UMKM, Kab. Poso sebanyak 4 pelaku UMKM dan Kab. Banggai sebanyak 3 pelaku UMKM, Kab. Morowali 4 orang, Kab. Buol 3 orang, Kab. Tojo Una-Una 4 orang, Kab. Morowali Utara 4 orang, Kab. Toli-Toli 4 orang, Kab. Parigi Moutong 4 orang dan Kota Palu 9 orang.

Foto: Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy Ponulele bersama beberapa pelaku umkm sulteng

Adapun yang menjadi narasumber pada Bimtek ini yakni ; dari Balai Pengujian, Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (secara Virtual) membawakan materi tentang Standar Nasional Indonesia (SNI), Deputi Kewirausahaan Kementrian Koperasi dan UKM RI dengan judul materi terkait ekosistem bisnis wirausaha naik kelas, Kantor Pos Palu dengan judul materi tentang pelayanan jasa kurir dan Kantor Bea Cukai Palu dengan judul materi tentang seluk beluk ekspor produk UMKM serta Sumarno sebagai Agregator UD. Mbo Sri.

Pada kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy Ponulele didampingi Kabid Pemberdayaan Pengembangan Usaha Kecil (P2UK) Irfan, Pejabat Fungsional Pengembangan UKM Muhammad Ramli dan Sumarno sebagai Agregator UD. Mbo Sri.

Dalam laporannya, Pejabat Fungsional Pengembangan UKM Muhammad Ramli selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa Tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk fasilitasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinkop UKM terhadap pelaku UMKM yang telah mengikuti kurasi produk dalam mengakses perizinan, standarisasi dan perluasan akses pasar bagi para pelaku usaha.

Sementara, dalam sambutanya, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy Ponulele mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sulawesi Tengah tidak henti-hentinya melakukan pendampingan kepada para alumni kurasi pelaku usaha UMKM.

“Kami menganggap para alumni kurasi pelaku usaha ini merupakan pelaku usaha yang adaptif dan mampu menyesuaikan dengan segala kondisi, lincah, gerak cepat dan memiliki produk-produk yang berdaya saing.” Sebut Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng

Sisliandy juga menjelaskan, Salah satu fungsi pendampingan atau fasilitasi adalah bimbingan teknis perizinan bagi para pelaku usaha. Perizinan usaha adalah dokumen yang diberikan kepada pelaku usaha dengan syarat-syarat tertentu untuk memenuhi legalitas.

Lanjutnya, Manfaat dari Perizinan yakni ; (1) Mendapat kepastian perlindungan hukum. (2) Menandakan kepatuhan dan ketaatan terhadap regulasi. (3) mempercepat pemasaran produk. (4) mendapatkan kemudahan perluasan pengembangan usaha.

“Bapak dan ibu berada di sini, lulus kurasi berdasarkan standar nasional dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).”Ujarnya

Lebih jauh, Sisliandy mengungkapkan bahwa kegiatan ini muncul, karena merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperbaiki sektor-sektor yakni ; pemulihan ekonomi melalui pengembangan UKM, transportasi dan pariwisata.

Nantinya, Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan kepercayaan Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) pada Agustus mendatang dengan melibatkan alumni kurasi sebanyak 132 orang, dan akan dipilih secara selektif sebanyak 15 pelaku usaha.

Diakhir sambutannya, Sisliandy juga mengajak para pelaku usaha UMKM untuk menggaungkan Negeri Seribu Megalith dengan membuat berbagai kerajinan seperti ; membuat kaos, gantungan kunci, topi, miniatur patung megalitikum (patung palindo) dan semacamnya. dan meminta para pelaku usaha menonjolkan lambang Gernas BBI di setiap produknya.

“Semua produk alumni kurasi, selesai pendampingan harus mencantumkan logo Gernas BBI, manfaatkan teknologi, manfaatkan bahan baku, kuatkan produk untuk berdaya saing dan pastikan legalitas usaha.” Tutup Sisliandy . (Handri Pinatik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights