HUKUM

Dirut PT Tambang Batu Sulteng Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Parimo

523
×

Dirut PT Tambang Batu Sulteng Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Parimo

Sebarkan artikel ini

PALU | KORANINDIGO – Direktur Utama (Dirut) PT Tambang Batu Sulteng,  Mansur Latakka, hingga saat ini masih melenggang bebas. Padahal, Mansur Latakka diduga kuat terlibat persoalan pertambangan emas tanpa izin (Peti) alias tambang emas ilegal di Desa Pesona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada 2022 silam.

PT Tambang Batu Sulteng diketahui merupakan anak cabang Perusahaan Daerah (Perusda) Sulteng. Hal dugaan keterlibatan Mansur Latakka dengan tambang ilegal itu dibeber oleh penasehat hukum Misfan Syahdan, Hilman SH.

“Mansur Latakka sebenarnya secara bersama-sama terlibat dalam kasus tambang tanpa izin di Desa Pesona, bersama dua orang lainnya, yaitu Misfan Syahdan dan Dato Alex”, kata Hilman, kepada wartawan MetroSulteng, Kamis (9/11).

Dalam keterangan itu, Misfan Syahdan (klien Hilman SH) juga membenarkan keterlibatan Mansur Latakka dan seorang pria lainnya bernama Dato Alex.

Menurut Hilman, dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Parigi Moutong No Reg Perk: PDM-73/PRG/EKu.2/06/2023 menyebut dengan jelas bahwa Mansur Latakka dan Dato Alex serta kliennya Misfan Syahdan, secara bersama melakukan pertambangan ilegal di Desa Pesona, Parimo.

Namun, mirisnya hanya Misfan Syahdan seorang diri yang diproses secara hukum hingga menjadi terdakwa pada 2023.
Padahal, kata Hilman, dalam surat dakwaan Misfan Syahdan secara jelas menyeret dua nama Mansur Latakka dan Dato Alex.

Ketiganya pun telah dinyatakan sebagai tersangka, namun pada akhirnya, hanya Misfan Syahdan yang kasusnya berlanjut. Sedangkan Mansur dan Dato, kasusnya terhenti di tingkat penyidik Polda Sulteng.

“Hingga detik ini, Mansur Latakka masih melenggang bebas, tidak pernah diadili. Hanya Misfan Syahdan yang diproses dan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa”, kata Hilman.

BACA JUGA:
Ancaman Kutukan Sumber Daya di Balik Cuan Pertambangan
Pencabutan 2.078 Izin Tambang Berlaku 10 Januari

“Padahal dalam surat dakwaan JPU Kejari Parimo No Reg Perk: PDM-73/PRG/EKu.2/06/2023 menyebut bahwa Mansur Latakka dan Dato Alex serta Misfan Syahdan bersama-sama melakukan pertambangan ilegal”, katanya lagi.

Lebih jauh Hilman membeber, bahwa dalam dakwaan JPU, modus digunakan Mansur Latakka ialah berpura-pura melakukan survei lokasi pertambangan.

Namun, dibalik modus tersebut Mansur melakukan pertambangan emas ilegal dengan menggunakan talang. Bahkan, kata Hilman, Saat itu Mansur Latakka meyakinkan kliennya (Misfan Syahdan ) bahwa ia telah membayar uang koordinasi dengan pihak Polda Sulteng.

Selaku penasehat hukum Misfan Syahdan, Hilman menganggap perlakuan terhadap Mansur Latakka adalah potret buruk penegakkan hukum di Negara Indonesia. Ada praktik tebang pilih dan pemberlakuan berbeda terhadap klien mereka.

“Entah mengapa Mansur Latakka tidak ditangkap. Padahal, Mansur saat ini wara-wiri di Kota Palu. Bahkan sekarang Mansur Latakka menjabat selaku Direktur Utama PT Tambang Batu Sulteng anak cabang Perusda Sulteng)”, pungkasnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

Example 325x325