PARIGI | KORAN INDIGO – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali terpapar aroma tak sedap terkait sinyalemen korupsi. Selain terkait DAK Fisik pada 2022 lalu, Disdik Sulteng juga pernah terseret dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi menggelontor ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
BERITA TERKAIT:
Mengalir Sampai Jauh, Miliaran Fulus Diduga Fee DAK 2022
Kala itu, Kepala dinas (Kadis) dan sejumlah pejabat Disdik Sulteng sempat diperiksa oleh unit Tipikor Kepolisian Resort (Polres) Parimo.
Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat pemanggilan Nomor: B/218/V/2022/Reskrim.
Dalam surat, dijelaskan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Disdik Sulteng, dilakukan atas dasar surat perintah penyelidikan, nomor: Sp. Lidik/58/IV/2022/Reskrim, tertanggal 27 April 2022.
Surat dibubuhi tandatangani Kasat Rekrim Polres Parimo, Iptu Dicky Armana Surbakti, juga menyebut bahwa saat itu unit III/Tipikor Sat Reskrim Polres Parimo, tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi pemeliharaan/rehab Ruang Praktek Siswa (RPS), Ruang Kelas, Ruang Guru, Toilet, Ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Parigi.
“Iya betul, akan tetapi kami belum menjawab secara detail saat ini, karena masih dalam proses pemeriksaan. Nanti pasti kami kabarkan perkembangannya,” kata Dicky kepada koranindigo, Rabu (18/5/2022).
Kapolres Parimo Ajun Komisari Besar Polisi Yudy Arto Wiyono membenarkan soal pemeriksaan terhadap pihak terkait proyek di SMKN 1 Parimo senilai Rp3,2 miliar itu.
“Untuk pelaksanaan perkembangan masih dalam tahap penyelidikan. Sementara yang kami periksa sudah dari pihak dinas dan kontraktor,”kata Yudy Arto Wiyono menjawab konfirmasi wartawan, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, mereka yang telah diperiksan terkait proyek SMKN 1 Parigi itu yakni PLT Kadis Pendidikan, Kabid SMK selaku KPA dan juga, PPTK dinas, kemudian kontraktor pelaksana.
Kata Kapolres proyek itu sementara masih dalam masa pemeliharaan, sebelum penyerahan ke dinas sampai tanggal 20 Juni 2022.
“Kami juga masih menunggu dari tim dinas untuk pelaksanaannya,” kata Kapolres Yudy.
Sementara itu, pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pemeliharaan/rehab gedung di SMKN 1 Parigi, Gunawan, mengatakan bahwa surat pemanggilan dilayangkan Polres Parimo telah ditindaklanjuti oleh pihak Disdik Sulteng.
Seperti diketahui proyek pemeliharaan/rehab ruang praktek siswa (RPS), ruang kelas, ruang guru, toilet, ruang kepala sekolah SMKN 1 Parigi bernilai Rp3,2 miliar lebih, berbiaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng anggaran 2021, diduga dikerjakan secara amburadul oleh CV Beiby Insan Pattawari.
Riyand, selaku kontraktor menggunakan bendera CV Beiby Insan Pattawari mengakui amburadul pekerjaan yang ia lakukan terhadap proyek mengucur ke SMKN 1 Parigi itu.
Namun, kata Riyand, pihaknya bersedia melakukan perbaikan dan pembenahan, sebab waktu itu hajatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
Selain itu, Riyand juga membeber bahwa proyek berbiaya APBD 2021 yang ia menangkan tersebut, merupakan proyek yang ia beli dari seseorang berinisial EA.
Menurut Riyand, semua sudah diatur sedemikian rupa agar proyek itu ia menangkan.
Untuk mendapatkan proyek fisik di SMKN 1 Parigi senilai Rp3,2 miliar itu, kata Riyand, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp300 juta, dan ia setorkan secara tunai kepada EA.
Sebelumnya, media ini melansir soal beberapa kepsek mengaku dimintai setoran berupa fulus oleh oknum-oknum pengelola DAK yang mengucur via Disdik Sulteng.
Seperti diketahui, pada 2022 sebanyak 99 SMA tersebar di Sulteng mendapat gelontoran DAK sebesar Rp118 miliar dari Disdik Sulteng.
Salah satu Kepsek SMA Negeri asal Parimo mengaku permintaan fulus tersebut disampaikan pada sebuah pertemuan diprakarsai Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Pertemuan di bawah forum perkumpulan kepsek MKKS dalam satu gugus wilayah dihadiri para kepsek yang sekolahnya menerima kucuran fulus, bertempat di salah satu hotel mewah di Kota Palu.
Menurut kepsek asal Parimo itu, dikumpulkannya para kepsek dari seluruh wilayah Sulteng tersebut, merupakan agenda terkait permintaan fulus fee sebesar 2 Persen untuk konsultan dan 5 Persen untuk oknum-oknum di Disdik Sulteng. IND