Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua Koni Palu Siap “Menghadap” Jaksa

159
×

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua Koni Palu Siap “Menghadap” Jaksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERKAIT dugaan korupsi kelola dana hibah 2022, pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu menyatakan bersedia berikan keterangan dan “menghadap” jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua Koni Palu, Rudy Chandra menyatakan siap beberkan semua hal soal sinyalemen rasuah dilaporan Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) itu.

“Kami siap jika dipanggil jaksa untuk memberikan keterangan terkait laporan itu,” kata Ketua KONI Kota Palu, Rudy Chandra Jumat, (12/5).

Rudy Chandra atau biasa akrab disapa Ko Rudy mengemukakan, penggunaan dana hibah 2022 pada penyelenggaraan pekan olahraga provinsi (Porprov) IX di Kabupaten Banggai sebesar Rp6 miliar lebih, telah dijalankan sesuai aturan.

Ia mengaku, KONI Kota Palu telah melaporkan hasil penggunaan anggaran dan telah diperiksa Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng.

“Hak KRAK Sulteng untuk melapor dan laporan kami ke inspektorat dan BPK dinyatakan aman. Tidak ada temuan dan sudah sesuai,” jelas Ko Rudy.

Ia menjelaskan, sisa dana hibah untuk Porprov di Kabupaten Banggai juga telah dikembalikan sesuai dengan aturan.

“Sisa anggaran, kami sudah pulangkan dan kami kantongi buktinya. Semua penggunaan anggaran yang digunakan sesuai dengan aturan serta memiliki bukti,” terangnya.

Ketua Koni Kota Palu, Rudy Chandra

Diketahui, KRAK Sulteng resmi melaporkan KONI Kota Palu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2022, Kamis (11/5).

“Kami laporkan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima,” jelas Koordinator KRAK Sulteng Abdul Salam di Palu.

Ia menjelaskan dalam laporan tersebut, KRAK menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Porprov IX tahun 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Banggai dengan nilai anggaran Rp6 miliar lebih.

“Laporan dari masyarakat masuk ke kami bulan April, dan harapannya lanjutan laporan kami menjadi informasi bagi Kejati Sulteng untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut,” ucapnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan menelusuri lebih lanjut dugaan tersebut, dan pihaknya mengaku memiliki bukti-bukti terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan. (Ant/Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Raung mesin-mesin eksavator masih terdengar mengoyak tanah. Hingga detik ini, aktifitas tambang liar di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap berlangsung. Maju tak gentar, para cukong masih bebas lakukan praktik pertambangan secara ilegal. Selain orang…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…