PALU | KORAN INDIGO – Pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan menjadi isu penting bagi negara-negara eksportir hasil perikanan, termasuk Indonesia. Pada tahun 2024, ekspor produk perikanan dari Sulawesi Tengah mencapai tingkat keberterimaan 100% di pasar internasional, tanpa ada penolakan dari negara-negara importir.
Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui kantor perwakilannya di Palu mencatat bahwa sertifikasi mutu ekspor komoditas konsumsi (non-hidup) pada tahun 2024 mencapai 115 dokumen dengan nilai 362,493 USD. Tiga negara pengimpor utama adalah Singapura dengan 112 kali ekspor, Amerika Serikat (2 kali), dan Kanada (1 kali).
Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) merupakan otoritas yang berkompoten terhadap penjaminan mutu perikanan. Bentuk jaminan mutu hasil perikanan dilakukan melalui sertifikasi terhadap praktik yang baik pada proses pembenihan ikan, pembesaran, pembuatan pakan, pembuatan dan distribusi obat ikan, penanganan di atas kapal, kelayakan pengolahan, pengendalian bahaya pangan berbasis HACCP, serta sertifikasi pada proses distribusi ikan.
Selain meningkatkan kepercayaan pasar ekspor, sertifikasi jaminan mutu juga melindungi kesehatan masyarakat dalam negeri dan mewujudkan perdagangan hasil perikanan yang adil serta transparan.
Pada tahun 2024, komoditas perikanan yang paling sering diekspor adalah tuna segar ke Singapura, serta tuna beku untuk Amerika Serikat dan Kanada. Sulawesi Tengah sendiri memiliki berbagai sumber daya perikanan berpotensi ekspor seperti udang vanamei, rumput laut, teripang, ikan pelagis dan demersal, gurita, serta ikan sidat.
Badan Mutu Perikanan Sulawesi Tengah pada tahun 2025 memiliki berbagai program sertifikasi mutu dari hulu ke hilir. Diharapkan dengan adanya sertifikasi ini, mutu produk perikanan semakin terjamin, meningkatkan nilai tambah, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
(Handri Pinatik)