“Jadi, kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan agar tidak terpapar covid-19”
DALAM rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kementerian hukum dan HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali lakukan penyemprotan disinfektan di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta area perkantoran.
Kegiatan diawasi langsung oleh Kaur Tata Usaha dan dimonitor oleh Kepala Lapas (Kalapas) Parigi dengan turut serta mengarahkan Warga Binaan untuk membantu kegiatan penyemprotan.
Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP.
Hal ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi, membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain.
Kalapas Kelas III Parigi Didik Niryanto mengatakan bahwa kegiatan ini akan selalu rutin dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, apalagi sekarang sudah ada varian baru Omicron yang tingkat penyebarannya semakin cepat.
“Jadi, kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan agar tidak terpapar covid-19”, katanya, pada Kamis, (10/02) kemarin.
“Kita harus wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menjalani 6M (Mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi serta meningkatkan imun) serta tak lupa selalu berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari covid-19 ini”, pungkas Didik Niryanto. (Humas Lapas Kelas II Parigi)