DAERAH

Hadapi Omicron, Lapas Parigi Rutin Semprot Disinfektan

61
×

Hadapi Omicron, Lapas Parigi Rutin Semprot Disinfektan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
“Jadi, kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan agar tidak terpapar covid-19”

DALAM rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwil Kementerian hukum dan HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali lakukan penyemprotan disinfektan di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta area perkantoran. 

Kegiatan diawasi langsung oleh Kaur Tata Usaha dan dimonitor oleh Kepala Lapas (Kalapas) Parigi dengan turut serta mengarahkan Warga Binaan untuk membantu kegiatan penyemprotan.
Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan dan kerapian kamar hunian WBP.

Hal ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi, membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain.

Kalapas Kelas III Parigi Didik Niryanto mengatakan bahwa kegiatan ini akan selalu rutin dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di dalam Lapas, apalagi sekarang sudah ada varian baru Omicron yang tingkat penyebarannya semakin cepat.

“Jadi, kegiatan penyemprotan ini akan selalu dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan agar tidak terpapar covid-19”, katanya, pada Kamis, (10/02) kemarin.

“Kita harus wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menjalani 6M (Mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi serta meningkatkan imun) serta tak lupa selalu berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari covid-19 ini”, pungkas Didik Niryanto. (Humas Lapas Kelas II Parigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights