banner 728x250
DAERAH  

Ini Kata Aparat Desa Soal Proyek Broncaptering

KEPALA Desa (Kades) Donggulu Selatan, Saprin A Lapabira mengatakan bak penampung air (intake) proyek broncaptering dikerjakan tanpa menggunakan lantai. Hal itu dilakukan karena alasan debet air terlalu besar. Sekdes Asdik A Dg Malotjo menyatakan, pada saat serah-terima, tidak ada proses koordinasi lanjut terkait pembangunan proyek air itu.

Namun, kata Kades Saprin, pihaknya masih menunggu untuk diadakan solusi terkait keruh air dan tak layak konsumsi tersebut.

banner 970x250

“Pada awalnya (proyek broncaptering) memang nampak bagus. Namun begitu saya tanya anak-anak (para pekerja proyek pembangunan broncaptering), rupanya bak penampung air (intake) tidak dilantai, dengan alasan debet air terlalu deras (besar)”, kata Saprin A Lapabira, via ponsel, Selasa, (4/01).

Selain itu, menurut Saprin A Lapabira, persoalan lain ialah, air tidak mampu naik dari penangkap air menuju intake.

“Makanya saya sudah imbau agar semua bisa diperbaiki, karena ada masalah air yang tidak bisa naik dan lewat intake karena kurang daya tekanan. Kalau musim hujan memang air deras, namun jika kemarau datang, maka air tidak mampu naik. Apalagi intake tidak dilantai, air hanya meresap ke bawah dan sangat berpengaruh”, jelas Saprin.

Kata Sarpan, pihaknya masih mencari dan menunggu solusi terkait persoalan keruh air broncaptering tersebut.

“Proyek broncaptering ini kan kayaknya masih dalam masa pemeliharaan. Jadi saya selaku Kades masih menunggu solusi dan antisipasi persoalan ini. Pihak dinas (Dinas PUPRP Parimo) barusan ada telepon saya, dan mungkin besok mereka akan kesini (dalam rangka mencari solusi)”, katanya.

TIDAK KOORDINASI DENGAN PIHAK DESA?
Sementara itu Sekretaris Desa Donggulu Selatan, Asdik A Dg Malotjo menyatakan bahwa dirinya belum pernah melihat proyek broncaptering dibangun di wilayah desanya tersebut.

“Saya sendiri (selaku sekdes) belum pernah lihat lokasi proyek broncaptering itu”, kata Asdik A Dg Malotjo, kepada koranindigo.com.

Sekdes Asdik juga menyatakan bahwa proses serah-terima proyek broncaptering, dilakukan di ruang wakil bupati (wabup) Parimo, Badrun Nggai, dan hanya dihadiri oleh Kades.

“Seingat saya, serah-terima (proyek broncaptering) dilakukan di ruangan Wabup Parimo (atas undangan Bupati Parimo). Bukan mereka (dinas dan pelaksana proyek) datang ke desa lalu ada prosesi serah-terima. Hanya saja, Kades kami dan semua desa yang mendapatkan proyek broncaptering diundang waktu itu”, jelasnya.

Kata Sekdes Asdik, pihak pelaksana dan pengelola proyek tidak pernah melakukan koordinasi terhadap pihaknya dan perangkat desa lain terkait proyek pembangunan broncaptering tersebut.

“Jadi serah-terima itu dilakukan hanya mengundang kades-kades yang desanya mendapatkan proyek pembangunan broncaptering. Tidak ada proses mereka itu (pelaksana proyek) datang ke desa (koordinasi) menanyakan apakah pembangunan sudah sesuai gambar atau tidak. Tidak ada proses itu”, katanya.

Sekedar informasi, proyek broncaptering senilai Rp898 juta, dihelat CV Atika Bintang Mulia seharusnya melayani 90 lebih kepala keluarga (KK) di Desa Donggulu Selatan. Para warga harus membayar Rp15 ribu per bulan untuk menikmati fasilitas kegiatan dibiayai DAK 2021 tersebut. (ind)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *