Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUMDAERAH

Kasus Destructive Fishing di Sulteng Tahun 2024 Meningkat , Kapolda Ajak Masyarakat Bersama Jaga Ekosistem Laut

740
×

Kasus Destructive Fishing di Sulteng Tahun 2024 Meningkat , Kapolda Ajak Masyarakat Bersama Jaga Ekosistem Laut

Sebarkan artikel ini
oplus_0
Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, menyampaikan peringatan keras terkait peningkatan kasus destructive fishing sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun yang diadakan pada Selasa (31/12/2024) malam di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kapolda mengungkapkan bahwa praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Kapolda memaparkan bahwa Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah menangani 21 kasus kejahatan di laut selama tahun 2024, dengan 16 di antaranya merupakan kasus destructive fishing. Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2023, di mana tercatat hanya 16 kasus dengan 8 di antaranya terkait tindak pidana serupa. Kenaikan kasus mencapai 100% ini menunjukkan adanya peningkatan ancaman terhadap kelestarian laut dan kehidupan para nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut.

“Praktik destructive fishing sangat merugikan, tidak hanya bagi ekosistem laut, tapi juga bagi nelayan kita. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum dan pengawasan terus kami tingkatkan untuk melindungi sumber daya laut kita,” tegas Irjen Pol Dr. Agus Nugroho.

Dalam sambutannya, Kapolda juga menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menjadikan penanggulangan destructive fishing sebagai prioritas utama. Hal ini tidak hanya demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil tangkapan laut.

Selain itu, Kapolda juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga kelestarian laut dan melaporkan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem. “Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita dapat menjaga kelestarian laut yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang, terutama bagi para nelayan dapat terus merasakan hasil dari laut yang lestari” imbuhnya.

Laporan: Handri Pinatik

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Raung mesin-mesin eksavator masih terdengar mengoyak tanah. Hingga detik ini, aktifitas tambang liar di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap berlangsung. Maju tak gentar, para cukong masih bebas lakukan praktik pertambangan secara ilegal. Selain orang…

DAERAH

Indigo –Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pentingnya langkah cepat dan proaktif dari pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal…

DAERAH

Indigo –Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP, menerima kunjungan Tim Pembinaan Disiplin ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah di halaman kantor Diskominfosantik, Rabu (5/11/2025). Kunjungan tersebut merupakan…

DAERAH

Indigo –Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, memberikan apresiasi terhadap kesiapan dapur SPPG MBG (Makanan Bergizi Gratis) milik Yayasan Miska Jaya Lambunu yang berlokasi di Kecamatan Bolano Lambunu. Kunjungan lapangan yang dilakukan pada Rabu (5/11/2025) tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas dapur…

DAERAH

Indigo –“Kehadiran kantor cabang ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan serta meningkatkan kualitas layanan bagi anggota dan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bolano dan Bolano Lambunu,” ujar Sofiana. Ia menambahkan, Koperasi Karya Perdana Gemilang baru-baru ini juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi…