banner 728x250

Kasus PMK hewan ternak di Sulteng mulai menurun

Foto,Uji Elisa PMK oleh Drh.Chairul Akbar Penanggung Jawab Lab Serologi,Parasitologi dan Virologi di Laboratorium Kesehatan Hewan Upt Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.

PALU | KORANINDIGO – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak warga di wilayah itu sudah mulai menurun.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunnak Sulteng, Dandy Alfita di Palu, Selasa (18/07) Mengatakan “Kasus PMK pada ternak  sudah mulai menurun, beberapa kabupaten sudah ada yang nol kasus,”

banner 970x250

Ia menjelaskan bahwa pemberian vaksin kepada hewan ternak terus masif dilakukan di seluruh daerah di Sulawesi Tengah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunnak Sulteng, Dandy Alfita

Dandy mengemukakan pihaknya telah mengintensifkan pemberian vaksinasi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023 dengan sebanyak 80.000 ekor ternak sapi telah diberikan vaksinasi PMK.

Berdasarkan data per 10 Juli hingga 17 Juli 2023, Kabupaten Donggala menjadi daerah dengan kasus PMK tertinggi sebanyak total 3.813 jumlah kasus, dengan rincian 126 kasus ternak mati, 2.436 ekor sembuh dan tersisa 1.251 kasus aktif.

Kemudian disusul Kabupaten Sigi sebanyak 464 total kasus PMK, dengan rincian satu ternak sapi mati, satu ternak sapi dipotong paksa, 185 ternak sapi sembuh dan tersisa 276 kasus aktif.

Selanjutnya, Kabupaten Morowali sebanyak 228 total kasus PMK, 84 ternak sembuh, sehingga tersisa 144 kasus aktif dan Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 18 kasus aktif PMK.

“Kabupaten Toli – Toli sebelumnya 35 kasus aktif tapi sekarang sudah nol kasus. Begitu pun Kota Palu, dari 20 kasus jadi nol,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan petugas juga telah mengawasi lalu lintas kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar daerah, dan jika tidak dilengkapi dengan dokumen surat kesehatan hewan dari daerah bersangkutan maka petugas  akan mengembalikan ternak itu.

Dia juga mengimbau kepada peternak agar melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak dan jika ada temuan hewan yang sakit atau mengalami gejala PMK agar segera konsultasikan dengan petugas kesehatan hewan. (Handri Pinatik)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *