Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
RAGAM

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2024: Gubernur Sulteng Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban

19
×

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2024: Gubernur Sulteng Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KoranIndigo – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Hal itu, diungkapkan Gubernur Rusdy Mastura melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulteng Fahrudin D Yambas dalam sesi wawancara oleh Humas Pemprov. Sulteng via WhatsApp, Senin, (18/3/2024)

Fahrudin menjelaskan, Zakat Fitrah merupakan jenis zakat yang dibayarkan pada momentum bulan Ramadhan. Bentuknya bisa berupa uang atau beras.

“Besaran zakat tersebut sesuai dengan harga dan jenis beras serta kewajiban bagi setiap orang yang mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras”, jelasnya.

Selain itu, lanjut Fahrudin, besaran konversi nilai zakat fitrah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Ramadhan 1445 Hijriah sebesar 40 ribu per jiwa. Pengumpulan zakat fitrah dimulai dari 12 Maret (1 Ramadhan 1445 H) hingga 9 April 2024 (29 Ramadhan 1445 H).

“Atas nama pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah saya mengajak seluruh masyarakat Sulteng, untuk segera menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah”, ucap Asisten I.

Terakhir, Ia juga menghimbau masyarakat untuk menyerahkan zakat, infaq dan shadaqahnya kepada Badan Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) pada lembaga Pemerintah atau Swasta serta mesjid di wilayah lingkungan masing-masing.

“Mudah-mudahan zakat fitrah yang kita tunaikan mendapatkan keberkahan, mendapatkan amal kebaikan dibulan yang penuh berkah ini”, ujarnya

Example 300250
Example 120x600

Comment

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi. Namun ternak-ternak sapi itu tidak disalurkan kepada kelompok yang…

RAGAM

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan. BERITA TERKAIT: Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun…

Verified by MonsterInsights