LAPORAN KHUSUS

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2024: Gubernur Sulteng Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban

292
×

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2024: Gubernur Sulteng Ajak Masyarakat Tunaikan Kewajiban

Sebarkan artikel ini

KoranIndigo – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Hal itu, diungkapkan Gubernur Rusdy Mastura melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulteng Fahrudin D Yambas dalam sesi wawancara oleh Humas Pemprov. Sulteng via WhatsApp, Senin, (18/3/2024)

Fahrudin menjelaskan, Zakat Fitrah merupakan jenis zakat yang dibayarkan pada momentum bulan Ramadhan. Bentuknya bisa berupa uang atau beras.

“Besaran zakat tersebut sesuai dengan harga dan jenis beras serta kewajiban bagi setiap orang yang mengeluarkan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras”, jelasnya.

Selain itu, lanjut Fahrudin, besaran konversi nilai zakat fitrah di Provinsi Sulawesi Tengah pada Ramadhan 1445 Hijriah sebesar 40 ribu per jiwa. Pengumpulan zakat fitrah dimulai dari 12 Maret (1 Ramadhan 1445 H) hingga 9 April 2024 (29 Ramadhan 1445 H).

“Atas nama pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah saya mengajak seluruh masyarakat Sulteng, untuk segera menunaikan kewajibannya membayar zakat fitrah”, ucap Asisten I.

Terakhir, Ia juga menghimbau masyarakat untuk menyerahkan zakat, infaq dan shadaqahnya kepada Badan Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) pada lembaga Pemerintah atau Swasta serta mesjid di wilayah lingkungan masing-masing.

“Mudah-mudahan zakat fitrah yang kita tunaikan mendapatkan keberkahan, mendapatkan amal kebaikan dibulan yang penuh berkah ini”, ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAPORAN KHUSUS

PARIGI | KORANINDIGO – Manajer sekaligus pengawas SPBU 74.943.04 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Aksan alias Akas, mengaku menerima uang Rp500 ribu hingga Rp600 ribu dari penyaluran solar subsidi serta Rp50 ribu hingga Rp80…

LAPORAN KHUSUS

PARIGI | KORANINDIGO – Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, bersiap melaporkan sejumlah SPBU atas dugaan penyelewengan solar bersubsidi. Organisasi kemasyarakatan itu mendesak kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan BPH Migas mengusut distribusi…

LAPORAN KHUSUS

PARIGI | KORANINDIGO – Solar subsidi diduga bukan cuma mengalir ke tangki kendaraan, tetapi juga membawa fulus ke kantong pengawas. Lebih panas lagi, Aksan alias Akas, Manajer sekaligus Pengawas SPBU 74.943.04 Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong…

LAPORAN KHUSUS

SOLAR subsidi diduga menjadi ladang setoran, operator nozzle kebagian untung, pengawas ikut menerima fulus. Di tengah petani dan nelayan mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM, pengakuan Manajer sekaligus Pengawas SPBU 74.943.04 Ampibabo, Aksan alias Akas, justru membuka…

Example 325x325