banner 728x250
DAERAH  

Keruh Air Broncaptering, Dinas PUPRP: Silahkan Konfirmasi Pihak Desa

TERKAIT keruh air dan tidak layak konsumsi proyek broncaptering di Desa Donggulu Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan bukan lagi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo. Hal “lepas tangan” itu dikemukakan dua pejabat Dinas PUPRP, Vadlon dan Rochyat Sulaeman.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, Vadlon, menyatakan bahwa pada saat pihaknya (Dinas PUPRP Parimo) melakukan serah-terima proyek broncaptering kepada pihak desa, semuanya dalam kondisi baik.

banner 970x250

“Pada saat kami melakukan serah terima (proyek broncaptering kepada pihak desa), semua dalam kondisi baik”, kata Vadlon, via smartphone, Selasa, (4/01).

Vadlon juga menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi ke pihak Desa Donggulu Selatan, terkait permasalahan proyek sistem penyediaan air minum pada unit produksi itu.

“Silahkan dikonfirmasi ke pemerintah desa karena sudah menjadi aset desa. Kami sudah melakukan pengecekan sebelum diserah terimakan (kepada pihak pemerintah desa). Serah terima dilakukan pada 15 September 2021 lalu”, katanya.

Sementara itu, Rochyat Sulaeman selaku pejabat pembuat komitmen proyek broncaptering mengatakan bahwa secara teknis, pihak PUPRP Parimo telah membangun bak penyaring sebagai filter kotoran atau endapan pada proyek tersebut.

BACA JUGA:

Keruh Air Proyek Broncaptering PUPRP Parimo

Senada dengan Vadlon, Rochyat Sulaeman juga menyarankan agar wartawan melakukan konfirmasi pada pihak desa, terkait amburadul kegiatan proyek broncaptering itu.

“Secara teknis kami sudah membangunkan bak penyaring untuk memfilter kotoran maupun endapan yang masuk termasuk jika terjadi hujan. Namun, kondisi ini juga perlu dibarengi maintenance dari pengelola (pengurus air di desa)”, kata Rochyat.

“Kalo laporannya bahwa pengelola sudah tidak mampu merawat (broncaptering), silakan dikonfirmasi ke pihak desa, karena (proyek broncaptering) sudah diserah terimakan (kepada desa)”, katanya lagi.

Terkait kebocoran pipa-pipa broncaptering, Rochyat menyatakan belum mengetahuinya. Sebab, kata Rochyat, sejauh ini belum ada pelaporan soal hal itu.

“Mengenai kebocoran pipa, perlu diperjelas apa penyebabnya. Karena selama pelaksanaan sampai serah terima bahkan sampai saat ini, tidak ada laporan tentang kebocoran pada jaringan pipa”, katanya.

Rochyat juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survey dan penyesuaian terkait desain broncaptering dengan lokasi kegiatan.

Dan semuanya, kata dia, telah dikoordinasikan dengan pihak desa.

“Mengenai desain kami menyesuaikan dgn lokasinya. Pada saat survey kondisi air berkurang sehingga kami membuat desain untuk menangkap air sesuai debit yang ada. Mengenai penempatan lokasi juga kami berkoordinasi dgn pihak desa”, pungkasnya. (ind)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *