Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLITIK

Ketua Komisi VII DPR Tak Setujui Penghapusan Utang UMKM ?

59
×

Ketua Komisi VII DPR Tak Setujui Penghapusan Utang UMKM ?

Sebarkan artikel ini
Saleh Partaonan Daulay
Example 468x60

Jakarat | KORAN INDIGOSaleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR, meminta pemerintah lebih bijak dalam melaksanakan program penghapusan utang bagi satu juta usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).

Di karenakan jumlah utang yang akan dihapus nilainya sangat besar, mencapai Rp 14 triliun.

Meskipun memiliki dampak positif dari program ini, ia meminta pemerintah untuk waspada dalam menghadapi iklim dan kondisi ekonomi yang tidak menentu di seluruh dunia.

Utang UMKM yang akan dihapus adalah utang bank BUMN.

Menurutnya, sebanyak 67.000 rb. UMKM telah didata, dan utangnya akan dihapuskan.

Baca juga : Uang Palsu Uin Alauddin Lewati 19 Tahapan, Hasilnya Sempurna.

“ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut.Pertama, harus ada verifikasi faktual terhadap seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapuskan dan semua harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah” ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

“Kalaupun utangnya dihapus, kita harus tetap edukasi. Jangan sampai pengusaha UMKM ini justru menyerah dengan lari begitu saja dari program penghapusan utang,” lanjutnya.

Kedua, menurutnya, pemerintah harus memberikan alternatif solusi bagi pengusaha UKM untuk bisa melanjutkan usahanya. Sebab, tujuan pembatalan utang bukanlah untuk kehilangan harapan, tetapi untuk bangun dan berkembang tumbuh sehat dalam mengembangkan ekonomi masyarakat.

Baca juga : Prabowo : Enggak Usah Takut Deforestasi

Ketiga, Saleh mengatakan pemerintah harus lakukan kajian menyeluruh terkait kemungkinan pengusaha UMKM ini bisa mendapatkan modal lagi.Karena beragamnya model bisnis yang muncul dari UMKM, ini merupakan tugas yang sulit.

“Perlu mengkaji dari mana sumber permodalan UMKM ini.” Katanya.

“apakah tetap dari BUMN ? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi ? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan usaha UMKM yang baru ? mereka juga mestinya punya hak” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam melaksanakan program penghapusan utang ini agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.

Example 300250
Example 120x600

Comment

EKONOMI

JAKARTA  | KORAN INDIGO – Presiden RI, Prabowo Subianto saat pidato mengatakan Indonesia seharusnya penting untuk memperbanyak menanam kelapa sawit. Menurut Ketua Umum Partai Gerindra (Ketum) menyatakan penanaman kelapa sawit bisa dilakukan tanpa perlu takut akan deforestasi atau kerusakan hutan….

DAERAH

Palu,Koranindigo.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Palu, tiga saksi pelapor telah memberikan keterangan di ruang pemeriksaan Tipidkor, Pada Jumat 13 Desember…

POLITIK

 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, mencetak ulang surat suara setelah ada tambahan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar hasil sengketa Pilkada 2024. “Saat ini kami sedang menyusun desain surat…

Verified by MonsterInsights