Jakarat | KORAN INDIGO – Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VII DPR, meminta pemerintah lebih bijak dalam melaksanakan program penghapusan utang bagi satu juta usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM).
Di karenakan jumlah utang yang akan dihapus nilainya sangat besar, mencapai Rp 14 triliun.
Meskipun memiliki dampak positif dari program ini, ia meminta pemerintah untuk waspada dalam menghadapi iklim dan kondisi ekonomi yang tidak menentu di seluruh dunia.
Utang UMKM yang akan dihapus adalah utang bank BUMN.
Menurutnya, sebanyak 67.000 rb. UMKM telah didata, dan utangnya akan dihapuskan.
Baca juga : Uang Palsu Uin Alauddin Lewati 19 Tahapan, Hasilnya Sempurna.
“ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan program tersebut.Pertama, harus ada verifikasi faktual terhadap seluruh UMKM yang utangnya hendak dihapuskan dan semua harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah” ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
“Kalaupun utangnya dihapus, kita harus tetap edukasi. Jangan sampai pengusaha UMKM ini justru menyerah dengan lari begitu saja dari program penghapusan utang,” lanjutnya.
Kedua, menurutnya, pemerintah harus memberikan alternatif solusi bagi pengusaha UKM untuk bisa melanjutkan usahanya. Sebab, tujuan pembatalan utang bukanlah untuk kehilangan harapan, tetapi untuk bangun dan berkembang tumbuh sehat dalam mengembangkan ekonomi masyarakat.
Baca juga : Prabowo : Enggak Usah Takut Deforestasi
Ketiga, Saleh mengatakan pemerintah harus lakukan kajian menyeluruh terkait kemungkinan pengusaha UMKM ini bisa mendapatkan modal lagi.Karena beragamnya model bisnis yang muncul dari UMKM, ini merupakan tugas yang sulit.
“Perlu mengkaji dari mana sumber permodalan UMKM ini.” Katanya.
“apakah tetap dari BUMN ? Kalau iya, apakah semua mereka dapat bantuan modal lagi ? Kalaupun dapat lagi, bagaimana dengan usaha UMKM yang baru ? mereka juga mestinya punya hak” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam melaksanakan program penghapusan utang ini agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan ekonomi Pancasila.
Comment