Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM

KPK Soroti Korupsi Pengadaan Barang Saat Bencana

36
×

KPK Soroti Korupsi Pengadaan Barang Saat Bencana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar berhati-hati dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di masa bencana. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat menerima kunjungan Kepala BNPB, Suharyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/1), dilansir CNNIndonesia.

“BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar,” ujar Alex melalui keterangan resmi, Rabu (5/1).

Sementara itu, Suharyanto menyatakan akan memberikan perhatian lebih pada proses PBJ untuk penanganan bencana. Ia berujar pihaknya meminta bantuan KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal tersebut.

“Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi,” tutur Suharyanto.

Sebelumnya, KPK memproses hukum Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah terkait kasus dugaan korupsi PBJ.

Kasus itu bermula saat Pemkab Kolaka Timur mendapat anggaran dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi sebesar Rp26,9 miliar serta Dana Siap Pakai sebesar Rp12,1 miliar dari BNPB.

Dana itu akan digunakan di antaranya untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan 2 unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta.

Adapun audiensi yang dilakukan oleh KPK dan BNPB pada hari ini turut dihadiri oleh pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK, serta pejabat tinggi dari kedua lembaga tersebut.

Ketua KPK, Firli Bahuri, berujar saat ini ada empat persoalan bangsa yang harus dihadapi yaitu bencana alam dan non-alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya korupsi.

“KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” ucap Firli.

Example 300250
Example 120x600

Comment

HUKUM

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka. Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Tio membahas BAP…

DAERAH

Mamuju | KORAN INDIGO – Puluhan oknum polisi mengeroyok Mahasiswa pengurus Ikatan Pelajar Mamuju Tengah dan pemilik kontrakan, lantaran tak terima di tegur karena sering mengujungi salah satu penghuni asrama putri. Mahasiswa tersebut setelah diduga dikeroyok oleh beberapa polisi di Mamuju, Sulawesi…

HUKUM

JAKARTA | KORAN INDIGO – Atas tindakan memeras penonton Jakarta Warehouse Project (DWP), Divisi Propam Polri memutuskan memecat tiga orang anggotanya. Tiga anggota yang dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald,  Parlaungan Simanjuntak. Selanjutnya, keputusan PDTH…

HUKUM

SULSEL | KORANINDIGO – Pengacara asal Kota Makassar, Rudi S Gani (49) tewas di tembak pelaku tak di kenal saat merayakan malam tahun baru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban di tembak saat sedang di rumah istrinya. Diketahui, Rudi saat…

Verified by MonsterInsights