KORANINDIGO-PALU – Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang mengurai temuan pada pengadaan alat Teknologi Tepat Guna (TTG) di Kabupaten Donggala.
Bupati Donggala Kasman Lassa dan adik kandungnya Hikmah, ikut kena periksa terkait hajatan senilai Rp4,1 miliar itu.
Himpunan informasi menyebut, Kasman Lassa diperiksa penyidik Tipikor Satreskrimsus Polda Sulteng pada Rabu (25/1). Sedangkan Hikmah diperiksa sehari sebelumnya, yaitu pada Selasa (24/1)
Terkait TTG, penyidik disebut telah melakukan periksa terhadap 362 orang saksi, terdiri dari 116 Kepala Desa (Kades), 32 camat, sejumlah pejabat Pemda serta pihak ketiga.
Bekas Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Donggala Abraham Taud mengatakan ini merupakan kali kedua dirinya kena periksa KPK.
Abraham menyebut ia diperiksa terkait hajatan pengadaan alat TTG dan soal website desa di Donggala.
Sama halnya dengan Abraham Taud, Mardiana selaku bos CV Mardiana Mandiri Pratama (merupakan pihak ketiga dalam hajatan TTG-website desa), juga mengaku sudah dua kali kena periksa KPK.
“Saya dipanggil lagi oleh KPK. Saya sedang menyiapkan semua dokumen dibutuhkan”, kata Mardiana.
Seperti diketahui, pengadaan alat TTG dan website desa Kabupaten Donggala anggaran 2019, saat ini tengah ditangani oleh KPK. Sebelumnya kasus dugaan rasuah tersebut ditangani Tipikor Polda Sulteng. (ACHORAYA)