BUOL | KORANINDIGO – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Buol menyampaikan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan perbaikan administrasi calon kepada lima pasangan calon yang mendaftar sebagai kontestan Pilkada, minggu (8/9/2024).
Ketua KPU Buol Nanang SE didampingi anggotanya Eko Budiman, Faisal J. Usman dan perwakilan Bawaslu menyerahkan kepada lima perwakilan Paslon.
Sebagaimana dalam berita acara KPU Buol disebutkan bahwa dari penelitian administrasi hasil perbaikan untuk Cabup H. Abdulah Batalipu dan Cawabup Adijoyo Dauda dengan suara sah dari Golkar, PKN dan Demokrat, maka dinyatakan dokumen cabup dan cawabup memenuhi syarat.
Dengan demikian, berkas administrasi H Abdulah Batalipu-Adijoyo Dauda pasangan calon ini dinyatakan bersyarat oleh KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati dalam pemilihan serentak 2024. ANWAR/RED