Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

94
×

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengamanan dari maraknya aksi pencurian dan kekerasan (curas) atau biasa disebut begal di daerah itu.

“Jadi para pelaku yang telah kami lakukan penangkapan itu adalah rata – rata para residivis,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, di Palu, Rabu, (24/5).

Ia menjelaskan bahwa residivis adalah mantan narapidana yang sudah pernah masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta menjadi warga binaan namun kemudian berulah kembali.

Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah

Sebelumnya, dua pencuri berinisial SY dan MS yang merupakan warga Kota Palu ditangkap setelah melakukan aksi begal terhadap seseorang di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (18/5) lalu.

Adapun modus pelaku yakni dengan cara berpura-pura kehabisan bensin, dan mencari bantuan untuk mendorong motornya lalu mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi kemudian melancarkan aksinya.

Sementara itu, residivis lainnya berinisial AW yang merupakan residivis kasus pencurian motor ditangkap petugas pada Senin (16/5).

Barliansyah mengatakan pihaknya telah mempelajari terkait tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku dan saat ini turut menggandeng pihak jasa ekspedisi pengiriman barang guna meminimalisir tindakan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Palu.

“Kami turut melibatkan pihak jasa ekspedisi dan berkoordinasi serta bekerjasama, yakni setiap kendaraan roda dua yang dikirim keluar dari kota ini harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang sudah dibicarakan,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir keluarnya kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dari Kota Palu.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada dengan maraknya aksi kejahatan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKSA menyebut kasus dugaan rasuah 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPRP Parimo, merupakan salah satu penyidikan strategis Kejati Sulteng sepanjang 2025. Terutama dalam upaya membongkar potensi korupsi sektor infrastruktur daerah. PALU | KORANINDIGO – Sinyalemen korupsi 3 ruas proyek peningkatan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, Amuri Mohammad. BACA JUGA: Proyek Jalan, Tiga Pejabat Parimo Diperiksa Kejati Sulteng Terkait Proyek Jalan, Giliran…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Penggerebekan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu, di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan dari para oknum pro pelaku. Namun, atas perlawanan tersebut, tidak membuat Kepolisian gentar dalam bertindak.

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Terkait dugaan korupsi 3 ruas proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Inspektur Inspektorat dinyatakan mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng). PILIHAN EDITOR: Ikhwal Puluhan Pejabat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Bidikan jaksa terhadap 3 ruas proyek Peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyasar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun, terkesan “menantang”, Kepala BPBJ, Moh Afliyanto Hamzah ST MT…

Verified by MonsterInsights