Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

167
×

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengamanan dari maraknya aksi pencurian dan kekerasan (curas) atau biasa disebut begal di daerah itu.

“Jadi para pelaku yang telah kami lakukan penangkapan itu adalah rata – rata para residivis,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, di Palu, Rabu, (24/5).

Ia menjelaskan bahwa residivis adalah mantan narapidana yang sudah pernah masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta menjadi warga binaan namun kemudian berulah kembali.

Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah

Sebelumnya, dua pencuri berinisial SY dan MS yang merupakan warga Kota Palu ditangkap setelah melakukan aksi begal terhadap seseorang di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (18/5) lalu.

Adapun modus pelaku yakni dengan cara berpura-pura kehabisan bensin, dan mencari bantuan untuk mendorong motornya lalu mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi kemudian melancarkan aksinya.

Sementara itu, residivis lainnya berinisial AW yang merupakan residivis kasus pencurian motor ditangkap petugas pada Senin (16/5).

Barliansyah mengatakan pihaknya telah mempelajari terkait tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku dan saat ini turut menggandeng pihak jasa ekspedisi pengiriman barang guna meminimalisir tindakan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Palu.

“Kami turut melibatkan pihak jasa ekspedisi dan berkoordinasi serta bekerjasama, yakni setiap kendaraan roda dua yang dikirim keluar dari kota ini harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang sudah dibicarakan,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir keluarnya kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dari Kota Palu.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada dengan maraknya aksi kejahatan. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Raung mesin-mesin eksavator masih terdengar mengoyak tanah. Hingga detik ini, aktifitas tambang liar di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap berlangsung. Maju tak gentar, para cukong masih bebas lakukan praktik pertambangan secara ilegal. Selain orang…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…