Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 1000x60
HUKUM

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

319
×

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengamanan dari maraknya aksi pencurian dan kekerasan (curas) atau biasa disebut begal di daerah itu.

“Jadi para pelaku yang telah kami lakukan penangkapan itu adalah rata – rata para residivis,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, di Palu, Rabu, (24/5).

Ia menjelaskan bahwa residivis adalah mantan narapidana yang sudah pernah masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta menjadi warga binaan namun kemudian berulah kembali.

Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah

Sebelumnya, dua pencuri berinisial SY dan MS yang merupakan warga Kota Palu ditangkap setelah melakukan aksi begal terhadap seseorang di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (18/5) lalu.

Adapun modus pelaku yakni dengan cara berpura-pura kehabisan bensin, dan mencari bantuan untuk mendorong motornya lalu mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi kemudian melancarkan aksinya.

Sementara itu, residivis lainnya berinisial AW yang merupakan residivis kasus pencurian motor ditangkap petugas pada Senin (16/5).

Barliansyah mengatakan pihaknya telah mempelajari terkait tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku dan saat ini turut menggandeng pihak jasa ekspedisi pengiriman barang guna meminimalisir tindakan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Palu.

“Kami turut melibatkan pihak jasa ekspedisi dan berkoordinasi serta bekerjasama, yakni setiap kendaraan roda dua yang dikirim keluar dari kota ini harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang sudah dibicarakan,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir keluarnya kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dari Kota Palu.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada dengan maraknya aksi kejahatan. (Ant)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

HUKUM

“Pak Irwanto sudah ke rumah. Sudah bicara bagus. Sudah ketemu salah satu kerabat.” Pengakuan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, memunculkan pertanyaan di tengah terhentinya pemeriksaan dugaan penyimpangan anggaran pada instansi tersebut….

HUKUM

Penyidik Kejati Sulawesi Tengah tak lagi berfokus pada satu tersangka. Setelah menetapkan bekas Kepala Bapenda sebagai tersangka, penyidikan bergerak menelusuri dugaan kebocoran penerimaan daerah, mulai dari aktivitas tambang, dokumen pelabuhan, hingga rantai pengawasan di lingkungan…

HUKUM

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah akan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian. JEJAK dugaan korupsi di sektor pertambangan Kabupaten Donggala…

Example 325x325