Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

22
×

Marak Aksi Begal, Polresta Palu Perketat Keamanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengamanan dari maraknya aksi pencurian dan kekerasan (curas) atau biasa disebut begal di daerah itu.

“Jadi para pelaku yang telah kami lakukan penangkapan itu adalah rata – rata para residivis,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, di Palu, Rabu, (24/5).

Ia menjelaskan bahwa residivis adalah mantan narapidana yang sudah pernah masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta menjadi warga binaan namun kemudian berulah kembali.

Kapolresta Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah

Sebelumnya, dua pencuri berinisial SY dan MS yang merupakan warga Kota Palu ditangkap setelah melakukan aksi begal terhadap seseorang di Jalan Bantilan, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kamis (18/5) lalu.

Adapun modus pelaku yakni dengan cara berpura-pura kehabisan bensin, dan mencari bantuan untuk mendorong motornya lalu mengarahkan sepeda motornya ke tempat sepi kemudian melancarkan aksinya.

Sementara itu, residivis lainnya berinisial AW yang merupakan residivis kasus pencurian motor ditangkap petugas pada Senin (16/5).

Barliansyah mengatakan pihaknya telah mempelajari terkait tindakan kejahatan yang dilakukan para pelaku dan saat ini turut menggandeng pihak jasa ekspedisi pengiriman barang guna meminimalisir tindakan pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota Palu.

“Kami turut melibatkan pihak jasa ekspedisi dan berkoordinasi serta bekerjasama, yakni setiap kendaraan roda dua yang dikirim keluar dari kota ini harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang sudah dibicarakan,” katanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir keluarnya kendaraan roda dua yang merupakan hasil curian dari Kota Palu.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati – hati dan waspada dengan maraknya aksi kejahatan. (Ant)

Example 300250
Example 120x600

Comment

DAERAH

GORONTALO | KORAN INDIGO – Seorang wanita yang diduga mucikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Gorontalo ditangkap oleh Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Gorontalo. Menurut Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum, Polda…

HUKUM

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka. Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Tio membahas BAP…

DAERAH

Mamuju | KORAN INDIGO – Puluhan oknum polisi mengeroyok Mahasiswa pengurus Ikatan Pelajar Mamuju Tengah dan pemilik kontrakan, lantaran tak terima di tegur karena sering mengujungi salah satu penghuni asrama putri. Mahasiswa tersebut setelah diduga dikeroyok oleh beberapa polisi di Mamuju, Sulawesi…

HUKUM

JAKARTA | KORAN INDIGO – Atas tindakan memeras penonton Jakarta Warehouse Project (DWP), Divisi Propam Polri memutuskan memecat tiga orang anggotanya. Tiga anggota yang dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald,  Parlaungan Simanjuntak. Selanjutnya, keputusan PDTH…

Verified by MonsterInsights