HUKUM

Modus Pecah Paket Dinas Perikanan dan Kelautan

552
×

Modus Pecah Paket Dinas Perikanan dan Kelautan

Sebarkan artikel ini

PENGADAAN barang dan jasa (PBJ) pemerintahan, masih menjadi tempat favorit bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 80 persen kasus ditangani berkaitan dengan proses dan mekanisme PBJ.

Dan, salahsatu modusnya ialah menghindari pelelangan dengan cara memecah paket.

Pemecahan paket kegiatan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, saat ini tengah diendus oleh jaksa.

BACA JUGA:
Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Rp46 Miliar di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali

 

Ada sebanyak 157 paket dicurigai berbau korupsi hasil dari pemecahan proyek pada Dinas Perikanan dan Kelautan Morowali.

Tujuan pemecahan paket, jelas untuk menghindari prosesi lelang PBJ.

Metode non lelang, berupa pengadaan langsung diduga sebagai modus bagi-bagi kue proyek titipan dari pihak-pihak tertentu.

Praktik lancung beraroma korupsi tersebut jelas menimbulkan potensi terjadinya penyimpangan.

Dimana dalam prosesnya ada dugaan fee harus dikeluarkan dengan besaran yang bervariatif.

Sekalipun anggaran pada daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) atau dokumen pelaksana anggaran (DPA), paket pekerjaan telah dipecah-pecah menjadi non lelang (dalam wilayah pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran (PA/KPA), namun dalam metode pemilihan penyedia, Pejabat Pengadaan berwenang menetapkan prosesi paket (apakah pelelangan, pengadaan langsung atau penunjukan langsung) seperti teruang dalam Perpres 54/2010 beserta keturunanya.

Terkait itu, Kajari Morowali I Wayan Suardi menyatakan bakal menyeret pihak-pihak terkait ke meja periksa.

“Dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran termasuk penanggung jawab keuangan semuanya akan diperiksa”, kata Wayan Suardi, baru-baru ini.

MODUS PECAH PAKET DI PARIMO
MODUS serupa juga nampaknya diduga digunakan pada Dinas Perikanan dan Kelautan Parigi Moutong (Parimo) selama kurun waktu bertahun-tahun.

Banyaknya item proyek non lelang (disinyalir hasil pemecahan paket) bertaburan pada bidang-bidang Dinas Perikanan dan Kelautan Parimo.

Puluhan bahkan ratusan paket-paket non lelang (diduga merupakan titipan berbagai kepentingan) dikerjakan oleh beberapa nama perusahaan, dengan indikasi, merupakan perusahaan pinjam pakai oknum-oknum yang telah main fee diawal.

Pada Dinas Perikanan dan Kelautan Parimo misalnya, ada berpuluh proyek non lelang berupa pembuatan air bersih dan pengadaan sarana dan prasarana bernilai miliaran rupiah, yang ditengarai merupakan hasil modus pecah paket.

Dalam daftar puluhan proyek non lelang tersebut, dapat dilihat secara kasat mata, bahwa kegiatan-kegiatan itu didominasi oleh beberapa oknum dan perusahaan “langganan” di Dinas Perikanan dan Kelautan Parimo.

Perusahaan-perusahaan lokal seperti CV RU, CV CG, CV YA dan CV PC nampak hilir-mudik memenangkan paket-paket pada Dinas yang saat ini dikepalai oleh Muhammad Nasir tersebut. IND

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO — Sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong memasuki babak pembuktian. Dalam sidang Rabu, 9 September 2026, Pengadilan Negeri Parigi memeriksa saksi dari pihak tergugat, sementara mantan Pejabat Pembuat Komitmen,…

HUKUM

Mediasi gagal, perkara kembali ke pokok sengketa, dan kini dua addendum serta lonjakan denda menjadi pusat pertarungan PARIGI | KORANINDIGO — Mediasi sengketa proyek Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong berakhir tanpa kesepakatan. Perkara Nomor…

HUKUM

SATU proyek, satu kontrak, dan angka denda melonjak hampir dua belas kali lipat. Di Pengadilan Negeri Parigi, sengketa Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Parigi Moutong kini membuka perselisihan lebih lebar: dari sisa pembayaran miliaran rupiah hingga…

HUKUM

“Keliru jika dana masuk ke rekening pribadi. Uang hasil pungutan semestinya disetor ke kas daerah melalui mekanisme resmi.” Pernyataan itu meluncur dari bekas Bupati Donggala, Kasman Lassa, seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah….

Example 325x325