banner 728x250

NasDem: Ahok Sudah Selesai

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

PARTAI NasDem Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karir politik di DKI Jakarta sudah selesai. Jadi tak perlu lagi bermimpi untuk kembali maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta di Pilgub DKI tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pemenangan Pemilu Partai NasDem Wilayah Jakarta-Banten, Effendi Choirie kepada wartawan, seperti dilansir indopolitika.com, Jumat (7/1).

“Tapi bagi kami, bagi NasDem, Ahok selesai. Paling tidak menurut saya lah. Gak perlu lagi memikirkan atau bermimpi lagi jadi gubernur DKI. Itu kan masa gak boleh kita punya pemikiran itu,” kata Effendi.

Pria yang akrab disapa Gus Choi itu menyarankan agar Ahok fokus saja mengurus Pertamina ketimbang maju kembali sebagai kontestan di Pilkada DKI.

Ia khawatir Ahok akan membuat heboh dan kembali memicu kontroversi bila kembali maju sebagai Cagub DKI. Menurutnya, Jakarta saat ini butuh pemimpin yang tak kontroversial demi menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

“Pemimpin diharapkan mulutnya terjaga. Kita enggak ingin terjadi mulutnya terus menerus kepeleset dan ditafsir berbeda. Kita enggak ingin hiruk pikuk lagi seperti waktu itu,” kata dia.

Di sisi lain, Gus Choi mengungkapkan NasDem berencana mengusung Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni dan eks Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di 2024.

Baginya, Sahroni-Airin merupakan anak muda yang memiliki modal untuk memimpin Jakarta nantinya.

“Siapa itu? Ya anak-anak muda bermutu putra putri terbaik bangsa yg kita nilai memiliki cukup modal jadi pemimpin. Contoh untuk NasDem di DKI Sahroni, di luar NasDem Airin. Ketika memimpin Tangsel kan enak, teduh damai,” kata dia.

Seperti diketahui, Ahok sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014-2017 lalu. Ia menggantikan posisi Joko Widodo yang maju dan terpilih sebagai Presiden di Pilpres 2014.

Ahok kemudian maju kembali pada Pilgub DKI Jakarta tahun 2017 lalu. Kala itu ia berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat. Namun, pasangan ini mengalami kekalahan.

Beriringan dengan momentum Pilkada, Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada tahun 2017. Kala itu, ia mengutip surat Al Maida 52 saat berbicara di Kepulauan Seribu. Ketika itu Ahok berbicara dalam kapasitasnya sebagai gubernur dan akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta di Pilgub 2017. (ind)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *