Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
POLITIK

NasDem Tagih Janji Mendes

141
×

NasDem Tagih Janji Mendes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Alokasikan 5 persen Dana Desa untuk Operasional Kades

Ketua Fraksi NasDem, Ahmad Ali

FRAKSI Partai NasDem DPR RI menyebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah berjanji akan mengalokasikan 5 persen Dana Desa untuk operasional kepala desa (kades). Fraksi NasDem menagih janji Mendes PDTT.

“Fraksi NasDem mengingatkan kembali, sekaligus menagih janji Presiden Jokowi dan Menteri Desa yang akan mengalokasikan 5 persen Dana Desa untuk operasional kepala desa,” kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, seperti dilansir detik.com, Selasa (18/1).

Ahmad Ali menilai dana operasional penting untuk menunjang tugas dan fungsi kades. Menurut Ahmad Ali, pemerintah menyadari akan kondisi tersebut.

“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Lima persen dari alokasi dana desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakan efektif untuk mencapai target-target pembangunan desa,” ucapnya.

Ahmad Ali mendesak Mendes PDTT merealisasi janjinya. Untuk itu, sebut dia, Fraksi NasDem menegaskan akan mendukung secara politik pengalokasian 5 persen Dana Desa untuk kepentingan operasional kepala desa.

“Fraksi NasDem menyediakan diri untuk menjadi kepanjangan tangan aspirasi kepala desa. Kami siap memberi dukungan penuh kepada pemerintah untuk merealisasikan alokasi ini,” terang anggota DPR dapil Sulawesi Utara itu.

Lebih lanjut Ahmad Ali menjelaskan dalam Peraturan Mendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 anggaran dana desa 2022 difokuskan untuk 3 kegiatan, dari pemulihan ekonomi hingga mitigasi bencana.

Waketum NasDem itu mengatakan pada bagian akhir peraturan yang sama, diamanatkan bahwa pelapor penggunaan Dana Desa adalah kepala desa.

“Tuntutan bagi kepala desa begitu besar untuk pencapaian target Dana Desa. Dengan begitu, luasnya sasaran yang harus dikawal oleh kepala desa, maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Alokasi 5 persen ini setidaknya menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” tutur Ahmad Ali.

“Fraksi NasDem akan bekerja dalam mekanisme politik yang tersedia dan ini harus juga didukung oleh gerakan di luar yang akseleratif dilakukan oleh kepala-kepala desa,” pungkasnya. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POLITIK

PALU | KORANINDIGO – Risvirenol, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian Risvirenol tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 814 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 18 September 2025. Salinannya ditandatangani langsung Ketua KPU RI, Mochammad…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 27-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Jumat (31/1) lalu. Perkara ini diadukan Taslim dan Asgar Ali K, ang…

POLITIK

MENTERI dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar serentak pada 20 Februari. Tito mengatakan bahwa pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan…

POLITIK

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa ditunda hingga 17-20 Februari, setelah putusan sengketa Pilkada dibacakan pada 4-5 Februari. Pelantikan akan dilakukan secara dua tahap, dengan tahap pertama untuk daerah tanpa sengketa dan tahap kedua untuk daerah yang sengketanya diputus pada 13-14…

POLITIK

DARI 14 pasang kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tengah ada 11 kepala daerah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025. Diketahui, jadwal pelantikan yang disetujui pada 6 Februari 2025 itu berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi…

POLITIK

JAKARTA | KORANINDIGO – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan…