Alokasikan 5 persen Dana Desa untuk Operasional Kades
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menyebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah berjanji akan mengalokasikan 5 persen Dana Desa untuk operasional kepala desa (kades). Fraksi NasDem menagih janji Mendes PDTT.
“Fraksi NasDem mengingatkan kembali, sekaligus menagih janji Presiden Jokowi dan Menteri Desa yang akan mengalokasikan 5 persen Dana Desa untuk operasional kepala desa,” kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, seperti dilansir detik.com, Selasa (18/1).
Ahmad Ali menilai dana operasional penting untuk menunjang tugas dan fungsi kades. Menurut Ahmad Ali, pemerintah menyadari akan kondisi tersebut.
“Wajar dan memang harus kita perjuangkan aspirasi kepala desa ini. Lima persen dari alokasi dana desa untuk operasional kepala desa sangat wajar. Mereka butuh pembiayaan agar pergerakan efektif untuk mencapai target-target pembangunan desa,” ucapnya.
Ahmad Ali mendesak Mendes PDTT merealisasi janjinya. Untuk itu, sebut dia, Fraksi NasDem menegaskan akan mendukung secara politik pengalokasian 5 persen Dana Desa untuk kepentingan operasional kepala desa.
“Fraksi NasDem menyediakan diri untuk menjadi kepanjangan tangan aspirasi kepala desa. Kami siap memberi dukungan penuh kepada pemerintah untuk merealisasikan alokasi ini,” terang anggota DPR dapil Sulawesi Utara itu.
Lebih lanjut Ahmad Ali menjelaskan dalam Peraturan Mendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 anggaran dana desa 2022 difokuskan untuk 3 kegiatan, dari pemulihan ekonomi hingga mitigasi bencana.
Waketum NasDem itu mengatakan pada bagian akhir peraturan yang sama, diamanatkan bahwa pelapor penggunaan Dana Desa adalah kepala desa.
“Tuntutan bagi kepala desa begitu besar untuk pencapaian target Dana Desa. Dengan begitu, luasnya sasaran yang harus dikawal oleh kepala desa, maka penting untuk memberi penopang bagi kerja mereka. Alokasi 5 persen ini setidaknya menjadi penyemangat sekaligus pengikat bagi kepala desa,” tutur Ahmad Ali.
“Fraksi NasDem akan bekerja dalam mekanisme politik yang tersedia dan ini harus juga didukung oleh gerakan di luar yang akseleratif dilakukan oleh kepala-kepala desa,” pungkasnya. (ind)