Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

MUI Palu: Penceramah Harus Bisa Gunakan Teknologi Informasi-Komunikasi

19
×

MUI Palu: Penceramah Harus Bisa Gunakan Teknologi Informasi-Komunikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengemukakan penceramah harus bisa menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam berdakwah di era globalisasi ini.

“iya, ini penting sekali, karena efektivitas dakwah sangat tergantung pada strategi yang digunakan,” kata Ketua MUI Kota Palu Profesor Kiai Hai Zainal Abidin di Palu, Ahad, dalam kegiatan peningkatan kompetensi peceramah Agama Islam tingkat Provinsi Sulteng.

Example 300x600

Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan peningkatan kompetensi peceramah Agama Islam, berlangsung di Kota Palu. Minggu, (06\18)

Kemenag Sulteng melibatkan Ketua MUI Kota Palu Profesor Kiai Haji Zainal Abidin untuk menyampaikan materi tentang strategi dakwah di era milenial.

Dakwah di era milenial, kata dia, tentu membutuhkan strategi yang jauh berbeda dengan dakwah di era sebelumnya, ketika teknologi informasi belum berkembang.

Hal yang pertama yang harus diperhatikan adalah  mengenali  karakter generasi milenial yang akan menjadi sasaran dakwah, apa kecenderungan mereka, cara berpikir dan cara hidup mereka, serta hal-hal apa saja yang membentuk dan mempengaruhi pemahaman keagamaan mereka.

“Generasi milenial adalah generasi yang sangat akrab dengan teknologi informasi sehingga mereka memiliki jaringan yang sangat luas. Oleh karena itu, penceramah harus menggencarkan dakwah melalui teknologi informasi dapat berupa berbasis internet dengan segala paltform media,” ujarnya.

Di samping itu, ujarnya. kaum milenial lebih tertarik dengan isu-isu aktual, materi dakwah harus dikemas dalam merespon isu-isu aktual dalam kehidupan sehari-hari.

“Buka ruang dialog bagi mereka dalam memahami agama, bukan mendoktrin karena mereka memiliki kekayaan informasi melalui media, termasuk tentang agama. Pendekatan maqashid lebih direkomendasikan,” ujarnya.

Materi dakwah penceramah, kata dia, harus bersifat realistis dan rasional.

Oleh akrena itu, menurut dia, para penceramah harus memahami karakteristik dan psikologi kaum milenial agar materi dakwahnya dapat diterima dan dipahami secara efektif.

“Penceramah harus memiliki kemampuan dan kreativitas dalam memanfaatkan teknologi informasi yang sesuai dengan karakteristik kaum milenial,” ungkapnya. (Ind*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

TERBITNYA tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menimbulkan rentetan pertanyaan. Mendorong keingintahuan, kemelut mulusnya IPR diterbitkan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulteng pada 8 Januari 2025. Penulis: Novita…

DAERAH

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan warning atau peringatan keras kepada seluruh anggota DPRD agar tidak bermain-main dan berpesta pora dalam program pokok pikiran (pokir). KPK melihat praktik permainan pokir tergolong tinggi. Lembaga anti-rasuah KPK melansir bahwa, dana pokir bukan merupakan ajang bagi-bagi…

DAERAH

KORUPSI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah masalah serius yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Praktik ini sering melibatkan modus operandi sistematis, dimana oknum anggota DPRD bekerja sama dengan pihak tertentu untuk memanfaatkan…

DAERAH

“RDP mengambil kesimpulan untuk mendorong agar IPR di Desa Buranga ditinjau kembali. Sebab terdapat beberapa syarat pengurusan izin terlewatkan” KOMISI III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga,…

DAERAH

AKTIVITAS tambang emas ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di Indonesia. Pertambangan tanpa izin (Peti) beroperasi di bantaran Sungai Karya Mandiri beserta alat…

DAERAH

KEGIATAN pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), masih terus berlangsung. Maju tak gentar, aktivitas penambangan emas di Karya Mandiri mencerminkan kompleksitas persoalan hukum, moralitas, dan ketidakadilan sosial mengakar di negeri….

Verified by MonsterInsights