Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Pasca Penertiban, Tambang Liar Taopa Semakin Menggila

250
×

Pasca Penertiban, Tambang Liar Taopa Semakin Menggila

Sebarkan artikel ini

Pengusaha Wandi Asal Tolitoli, Diduga "Main" di Sigumu

Example 468x60

PALU | KORANINDIGO – Pertambangan liar di Wilayah Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin tidak terkendali. Kehadiran pengusaha diduga kuat berperan sebagai cukong asal luar daerah bernama Koko Wandi semakin memperkeruh kisah praktik tambang emas ilegal di Parimo.

Pasca penertiban tambang liar dilakukan Polisi Kehutanan (Polhut) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK di sekitar hulu Sungai Taopa belum lama ini, tidak membuat takut para pelakunya. Bahkan, kian marak dan menggila.

Bahkan, berdasar himpunan informasi, saat ini ada pengusaha asal Kabupaten Tolitoli bernama Wandi (biasa dipanggil Ko Wandi), masih bercokol dan terkesan tidak tersentuh hukum.

Pengusaha Ko Wandi diduga berperan sebagai cukong dalam praktik penambangan emas ilegal di hulu Sungai Taopa, tepatnya di wilayah bernama Sigumu.

Kehadiran Ko Wandi dalam praktik tembang ilegal di Taopa, disebut atas prakarsa para pemilik lahan di area Sigumu.

Berdasar penuturan warga sekitar Taopa, pemilik lahan di Area Sigumu merupakan warga asli Taopa bernama Sumarano, Ake, Dirjo dan Gafur (Sumarno Cs).

“Dorang itu (Sumarno, Ake, Dirjo dan Gafur) yang punya lokasi di Sigumu. Mereka yang kasih datang itu Ko Wandi. Ada kerjasama dorang pak”, tutur beberapa warga Taopa kepada koranindigo.com, Minggu, (24/11).

Para warga menuturkan pengusaha asal Tolitoli diduga cukong telah mulai beraksi sekitar 3 pekan di Sigomu.

Pengusaha Ko Wandi dan Sumarno Cs telah berhasil menyempurnakan jalan untuk akses ke area tambang liar Sigumu.

Akses jalan menuju Sigumu, dibuat dari Desa Mbelang-Mbelang Kecamatan Moutong. Sedangkan akses jalan bagi distribusi solar kelompok Ko Wandi dan Sumarno Cs di Sigumu, melalui jalan dari Taopa Utara.

“Lokasi tambang Sigumu milik Sumarno Cs ini lumayan jauh pak. Sebaiknya jangan ke sana (Sigumu) jika tidak ditemani orang lokal Taopa. Tapi mereka (Ko Wandi dan Sumarno Cs) telah membuat jalan dan membawa eksavator tembus ke lokasi tambang”, kata para warga.

Lebih jauh warga membeber, saat ini, Ko Wandi dan Sumarno Cs telah mulai mendulang emas di Sigumu.

Kelompok Ko Wandi, sementara ini baru menggunakan 2 alat berat jenis eksavator dan 2 Sluice Box (talang) di Sigumu.

Berdasar penelusuran, pengusaha asal Tolitoli Ko Wandi merupakan “pemain” lama dalam hal pertambangan emas liar di Kecamatan Taopa.

Warga sekitar menyebut, bahwa Ko Wandi sudah pernah mendulang emas secara ilegal di lokasi bernama Rambai, Kecamatan Taopa, pada akhir tahun 2024 hingga Maret 2025 .

“Kalau Ko Wandi ini bukan orang baru lagi di Taopa. Sebelumnya Ko Wandi mendulang emas di area Rambai”, kata warga, secara tertutup kepada wartawan.

Sementara itu, pengusaha asal Tolitoli Ko Wandi membantah semua informasi disebutkan para warga sekitar praktik tambang liar di Taopa.
Pengusaha Ko Wandi mengatakan dirinya sudah lama tidak berkunjung ke Wilayah Kecamatan Taopa.

“Tidak benar itu. Tidak ada alat berat saya di Taopa. Saya bahkan sudah lama tidak ke Taopa. Terakhir itu tahun lalu, sekitar 2023 atau 2024 saya berada di Taopa”, kata Wandi melalui sambungan telepon pintarnya.

Koko Wandi, kepada koranindigo.com mengakui pernah menambang di area Rambai, bersama “pemain” tambang lain bernama Laode.

“Saya tahun lalu memang pernah bekerja (menambang) di Taopa. Satu lokasi bersama Laode”, katanya.

Pengusaha muda Ko Wandi juga menyatakan heran dengan penyebutan namanya pada praktik tambang ilegal di Taopa di beberapa media.

“Siapa yang berani kerja saat ini di Taopa. Kan ada penertiban terus. Makanya saya heran kenapa ada beberpa media menyebut inisial nama saya terkait tambang liar di Taopa saat ini”, katanya.

Wandi juga menyarankan agar wartawan menanyakan soal dirinya ke Kantor Polres Parimo dan Polsek Setempat.

“Saya ini tidak ada bermain di Taopa. Alat berat yang dikaitkan dengan saya mungkin milik Sumarno Cs. Coba wartawan silaturahmi ke Polres Parimo atau Polsek. Coba Tanyakan, apakah ada nama saya dalam hal tambang ilegal di Taopa”, kata Ko Wandi.

Seperti diketahui, kurun waktu beberapa bulan terakhir, aktivitas penambangan di wilayah hutan Taopa terlihat semakin masif.
Dinas Kehutanan Sulteng, dalam hal ini Polisi Kehutanan (Polhut) Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK memastikan penyidikan tidak berhenti pada operator alat berat sempat diamankan.
Penyidik disebut menelusuri peran para pemasok modal tambang ilegal beroperasi secara tersembunyi di Parimo.

Namun muncul dugaan bahwa bocornya operasi penertiban terakhir membuat jaringan praktik tambang liar semakin waspada dan memperkuat sistem perlindungan internal mereka.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menyampaikan kekesalan gagalnya operasi rahasia yang dirancang menertibkan tambang ilegal Taopa.
Operasi harusnya bersifat rahasia justru bocor sebelum eksekusi, membuat para pelaku menghilang dari lokasi.

“Lebih pintar pencuri daripada petugas,” tegasnya.

Meski demikian, Anwar menyatakan bahwa penertiban tidak akan berhenti. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja sama dengan kementerian dan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan PETI serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Sulteng. (ind)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Raung mesin-mesin eksavator masih terdengar mengoyak tanah. Hingga detik ini, aktifitas tambang liar di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap berlangsung. Maju tak gentar, para cukong masih bebas lakukan praktik pertambangan secara ilegal. Selain orang…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…