Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKUM

Pejabat Dipanggil APH, Kabid Bina Marga Lolos Periksa

432
×

Pejabat Dipanggil APH, Kabid Bina Marga Lolos Periksa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Tengara rasuah pengerjaan proyek jalan senilai Rp21 miliar ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).

Beberapa pejabat menyatakan telah kena panggil polisi. Bahkan bendahara sekali pun terkena imbasnya. Namun, I Wayan Mudana selaku Kabid Bina Marga tahun 2023 malah “lolos” periksa.

Selain para pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), beberapa pejabat Dinas PUPRP juga kena periksa dan harus menjawab pertanyaan aparat.

BERITA TERKAIT:
Tengara Rasuah Proyek Jalan Rp21 Miliar, BPBJ Parimo Diperiksa Polisi

Pada Rabu, 20 Nopember 2024, bendahara Dinas PUPRP Parimo, Made Rai Yuliariawan menyatakan mendapat panggilan dari polisi terkait persoalan dugaan rasuah proyek jalan tahun anggaran 2023 senilai Rp21 miliar.

Padahal, kata Made, dirinya pada saat diperiksa polisi, sedang ada acara keluarga.

“Saya juga kena imbas (persoalan proyek jalan Rp21 miliar) itu. Hari Rabu (20 Nopember 2024)saya dipanggil (oleh polisi). Padahal saya lagi ada acara keluarga”, kata Made Rai, kepada www.koranindigo.com.

Selaku bendahara, Made Rai berkeyakinan tidak melakukan kesalahan pada persoalan itu. Sebab, menurut Made Rai, selaku bendahara, dirinya hanya melakukan pembayaran sesuai data dan permintaan.

“Karena bendahara hanya tahu melakukan pembayaran sesuai data dan permintaan”, katanya.

BERITA LAINNYA:
Potensi Curang Lelang Parimo (bag.1)
Potensi Curang Lelang Parimo (bag. II)

Selain bendahara Dinas PUPRP Parimo, Made Rai Yuliariawan, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP, I Wayan Mudana juga kabarnya terlibat persoalan dan ikut kena panggil APH.

I Wayan Mudana, disebut-sebut ikut terlibat dalam persoalan sinyalemen kongkalikong dan praktik “baku suap” berbuah gagal kerja proyek jalan merugikan negara sebesar Rp5 miliar itu.

Wayan Mudana, pada pertengahan 2023 menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPRP Parimo.

Saat itu, Mudana menjabat kembali sebagai Kabid Bina Marga menggantikan Vadlon.

BERITA LAINNYA:
Ini Kata Kadis PUPRP Soal Proyek Jalan Taopa Utara
Hasil Kerja CV BCS di Taopa Utara Terancam Tidak Dibayarkan
Warga Minta Dinas Jangan Bayar Proyek Jalan Desa Taopa Utara

Namun, Wayan Mudana menampik keterlibatan dirinya pada persoalan dugaan korupsi  proyek jalan senilai Rp21 miliar tersebut.

Nampak tidak tersentuh dan terkesan “kebal hukum”, Kabid Bina Marga Wayan Mudana juga menegaskan bahwa dirinya tidak kena panggil APH seperti dialami oleh rekannya, yaitu Made Rai Yuliariawan dan para pejabat lelang di BPBJ Parimo.

“Tidak (Saya tidak ada dipanggil dan dimintai keterangan) oleh polisi”, tegas I Wayan Mudana, Rabu, (4/12).

Menurut Mudana, dirinya kembali menjadi Kabid Bina Marga Dinas PUPRP saat hajatan proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi, ruas Pembuni-Bronjong dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai telah selesai penandatanganan kontrak.

BACA JUGA:
Dugaan Rasuah Proyek Rp21 Miliar, Digdaya Pejabat-Rekanan

“Saya kembali menjadi Kabid Jalan pada pertengahan 2023. Dan pekerjaan (proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi, ruas Pembuni-Bronjong, peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai telah mulai jalan”, tuturnya.

“Seingat saya, ketika saya kembali menjadi Kabid Bina Marga, pekerjaan-pekerjaan itu sudah mulai berjalan. Jadi, proyek itu sudah mulai, sebelum saya dilantik menjadi Kabid. Kontraknya tanggal 20 Juni 2023”, katanya lagi.

Sebelumnya, selain bendahara Dinas PUPRP Made Rai Yuliariawan, para pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Parimo, selaku “dapur” tender proyek disebut kena periksa Subdit III Tipikor Ditkrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

LAINNYA:
Terkait CV Bolle, Ini Modus Pokja Arahkan Pemenang
Janggal Material Proyek Ruas Kayuboko-Baliara
Pengusaha “Antimo”, Menang di Darat, Laut dan Udara

Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah ST MT membenarkan informasi soal acara periksa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Iya betul itu, BPBJ Parimo hari Senin jadwal (dipanggil dan diperiksa) ke Polda Sulteng”, singkat Kepala BPBJ Parimo, Moh Afliyanto Hamzah via whatsapp, Minggu, (17/11).

Hal serupa juga diakui Kepala sub pengelola pengadaan BPBJ Parimo Risvan.

Risvan menyebut panitia lelang proyek peningkatan jalan ruas Gio-Tuladengi senilai Rp9 miliar lebih, peningkatan jalan ruas Pembuni-Bronjong Rp7 miliar lebih, dan proyek peningkatan jalan trans Bimoli-Pantai senilai Rp4,7 miliar kena periksa APH. (ind)

PILIHAN EDITOR:
 Rasuah di Pelupuk Mata

 

Example 300250
Example 120x600

Comment

HUKUM

Jakarta | KORAN INDIGO – Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus sebelumnya saat menjadi tersangka. Pada awalnya, ia diketahui menerima suap dari mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Tio membahas BAP…

DAERAH

Mamuju | KORAN INDIGO – Puluhan oknum polisi mengeroyok Mahasiswa pengurus Ikatan Pelajar Mamuju Tengah dan pemilik kontrakan, lantaran tak terima di tegur karena sering mengujungi salah satu penghuni asrama putri. Mahasiswa tersebut setelah diduga dikeroyok oleh beberapa polisi di Mamuju, Sulawesi…

HUKUM

JAKARTA | KORAN INDIGO – Atas tindakan memeras penonton Jakarta Warehouse Project (DWP), Divisi Propam Polri memutuskan memecat tiga orang anggotanya. Tiga anggota yang dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), yaitu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald,  Parlaungan Simanjuntak. Selanjutnya, keputusan PDTH…

HUKUM

SULSEL | KORANINDIGO – Pengacara asal Kota Makassar, Rudi S Gani (49) tewas di tembak pelaku tak di kenal saat merayakan malam tahun baru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korban di tembak saat sedang di rumah istrinya. Diketahui, Rudi saat…

Verified by MonsterInsights