DAERAH

Polisi Lidik Dugaan Seleweng Dana Jasmed Dinkes Parimo

72
×

Polisi Lidik Dugaan Seleweng Dana Jasmed Dinkes Parimo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEPOLISIAN Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat ini tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana jasa medis yang mengendap di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Dana tersebut, adalah dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938 lebih yang seharusnya dikembalikan ke 23 Puskesmas, namun tak kunjung dikembalikan hingga saat ini.

“Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan saat dihubungi di Parigi, dilansir dari theopini.id, Kamis 27 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya telah mengundang lima orang saksi, terkait pengelolaan dana non kapitasi untuk diperiksa.

Empat orang saksi diduga terkait berasal dari Dinas Kesehatan Parimo, di antaranya bendahara pengeluaran, oknum pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan dua operator.

“Satu orang lainnya, yang juga kami telah periksa adalah perwakilan dari pihak UPTD Puskesmas di wilayah Parimo,’ ungkap Zulfan.

Rencananya, Polres Parimo juga akan memeriksa 22 Puskesmas lainnya di wilayah setempat, dan mengundang pejabat yang menempati jabatan Kepala Dinas Kesehatan pada 2020.

Namun, Zulfan masih belum bersedia merinci total anggaran Rp938 juta lebih diduga diselewengkan oleh pengelola JKN pada Dinas Kesehatan tersebut.

“Sekarang masih dalam lidik. Kami masih memeriksa saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Diketahui, total dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938 juta lebih tersebut, untuk pembayaran jasa medis di 23 Puskesmas, terdiri dari persalinan, rawat inap dan makan minum rujukan.

Berdasarkan informasi, ratusan juta dana yang diduga saat itu berada di Dinas Kesehatan, tak dikembalikan lagi ke Puskesmas sebagai penerima dana non kapitasi hingga memasuki 2022. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights