Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
HUKUM

Proyek Preservasi, Pekerjaan Aspal PT SBC Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

890
×

Proyek Preservasi, Pekerjaan Aspal PT SBC Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROYEK preservasi jalan nasional pada Ruas Bungku-Bahodopi-Batas Sultra senilai Rp26,7 miliar mulai terseok-seok. Minus progres, proses kerja PT Surya baru Cemerlang (SBC) baru sekitar 26 persen saat ini. Padahal, SBC telah mulai berjibaku sejak 7 Februari 2024 lalu.

BERITA TERKAIT
Aspal plus Lumpur Presevasi Bungku-Bahodopi Batas Sultra

Pantauan teranyar, pengerjaan jalan di Desa Lalampu, Kecamtan Bahodopi, Kabupaten Morowali nampak permukaan aspal hasil kerja PT SBC terlihat kacau balau.

Berdasar amatan, ketebalan aspal hasil kerja PT SBC tidak merata. Hal tersebut, Kuat dugaan, ada permainan dilakukan pekerja, sehingga mengakibatkan ketebalan aspal terlihat tidak sama.

Selain itu, hasil investigasi wartawan koranindigo, pihak pelaksana proyek jalan diduga kerap main mata dan meraup keuntungan dengan cara menambah berat tonase aspal yang dikirim atau dikeluarkan via asphalt mixing plant (AMP).

Artinya, penambahan berat tonase yang dicantumkam dalam nota pengiriman aspal, sehingga hal tersebut berpengaruh pada ketebalan aspal.

BACA JUGA:
Ini Modus Korupsi Proyek Jalan Versi KPK

Sementara itu, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng, Amirudin Mahmud menduga bahwa saat penghamparan produk AC-WC, PT SBC sengaja memainkan ketebalan saat bekerja.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan. Dan, untuk membuktikan ketebalan sama atau tidak pada aspal yang sudah digelar di lapangan oleh PT SBC, kami (DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng) bersedia turun lapangan bersama kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam rangka menunjukan ke pejabat Satker atau PPK, bahkan ke pihak penegak hukum sekalipun”, kata Amiruddin, baru-baru ini.

Sarpan, selaku General Superintendent (GS) SBC membantah soal permainan dilakukan PT SBC. Walau Sarpan membenarkan adanya hamparan aspal menggunakan alat finisher di atas genangan lumpur, namun mengenai ketebalan aspal, semuanya telah sesuai prosedur.

“Semua sesuai prosedur, dengan ketebalan 5 centimeter”, katanya.

Sedangkan untuk penambahan tonase aspal, menurut Sarpan, hal itu tidak benar.

“Kami tidak berani bermain atau menambah berat tonase aspal. Semua berdasar catatan nota pengiriman keluar dari AMP. Kami bekerja lurus saja pak tidak mau ambil resiko. Kalau pun ada praktik seperti itu, mungkin di perusahaan lain. Bukan di PT SBC”, tegasnya.

Sedangkan Eko Galih Prasetyo, selaku PPK dinyatakan tidak berada ditempat. Eko, kata beberapa staf, sedang berada di luar kota.

Eko Galih Prasetyo selalu PPK hajatan preservasi menyatakan jika memang terbukti terdapat aspal dengan ketebalan tidak sesuai atau ada sinyalemen permainan curang, maka pihaknya akan segera minta kontraktor kontraktor pelaksana agar segera memperbaiki sesuai prosedur dan spesivikasi.

Sulaiman selaku kasatker PJN Sulteng 4 ruas Bungku-Bahodopi batas Sultra mengatakan bahwa dalam mengerjakan proyek jalan, pihak pengelola dan pelaksana mempunyai desain minimal ketebalan aspal.

Dan kata Sulaiman, selama ketebalan minimal tersebut masih masuk, maka hal itu tidak akan menjadi sebuah masalah.

“Jika ketebalan tidak merata di lapangan, itu pengaspalanya biasanya masuk dalam pekerjaan kategori rapeling. Dan hal seperti itu bisa saja terjadi”, katanya.

Menurut Sulaiman, dirinya selalu Kasatker telah melakukan cek dan ricek terhadap hasil karya PT SBC.

Dan, menurut Sulaeman, PT SBC telah bekerja dengan baik.

“Sejauh ini hasil kerja PT SBC masuk kategori baik”, katanya.

Sebelumnya, media ini melansir soal terseok proyek preservasi jalan nasional pada Ruas Bungku-Bahodopi-Batas Sultra senilai Rp26,7 miliar.

Minus progres, proses kerja PT Surya baru Cemerlang (SBC) baru sekitar 26 persen saat ini. Padahal, SBC telah mulai berjibaku sejak 7 Februari 2024 lalu.

Berdasar pantauan, disinyalir melanggar pedoman, pihak SBC melaksanakan pekerjaan penghamparan jenis aspal concrete wear course (AC-WC) secara membabi-buta.

Pada titik area sekitar Desa Lalampu Bahodopi, SBC secara brutal “memaksakan” penghamparan walau permukaan terlihat basah akibat turun hujan, dan dipenuhi kotoran bercampur lumpur.

Praktik serampangan, progres tertinggal, diduga mengakibatkan SBC terkesan bekerja secara asal-asalan dan berlaku menyimpang jauh dari batas kewajaran.

Upaya pemerintah pusat dalam menyeragamkan jalur menuju standar di daerah, dapat terhambat akibat buruk kinerja pihak SBC.

Berbagai persoalan berbau aroma korupsi proyek jalan, praktik kangkangi prosedur hingga pelanggaran spesifikasi diduga kuat telah dilakukan oleh SBC.

Sepertinya, target pembangunan infrastruktur berupa pemeliharaan rutin kondisi jalan Bungku-Bahodopi-Batas Sultra hingga rehabilitasi minor jalan bakal tidak akan tercapai.

Desakan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45
Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng, Amirudin Mahmud mengatakan, jika dikerjakan sesuai aturan, seharusnya pekerjaan dihasilkan SBC memiliki karakteristik keras dan tahan aus.

Aspal AC-WC lazimnya, kata Amirudin Mahmud, digunakan sebagai lapisan penutup yang tahan terhadap beban lalu lintas dan kondisi cuaca ekstrem sekalipun.

“Jika pekerjaan proyek jalan sebesar dan sepenting ini dilakukan dengan menabrak pedoman, melanggar spesifikasi dan kangkangi aturan, maka patut diduga ada hal beraroma korupsi di dalamnya. Negara bisa dibuat merugi”, kata Amir Mahmud, Selasa, (28/5).

Amir Mahmud menegaskan, jika diperlukan, pihaknya dengan gagah berani bersedia membuktikan secara gamblang, terkait adanya dugaan “main mata” dilakukan secara terang-terangan oleh SBC pada proyek preservasi jalan nasional pada Ruas Bungku-Bahodopi-Batas Sultra.

“Selama dimulainyapekerjaan preservasi jalan nasional pada Ruas Bungku-Bahodopi-Batas Sultra ini, banyak terdapat kegiatan ditengarai dilakukan SBC tidak sesuai prosedur. Jika memang diperlukan, saya bersedia membuktikannya. Ada beberapa item pekerjaan proyek jalan diduga dilaksanakan tidak sesuai prosedur teknis dan melanggar spesifikasi”, katanya.

Kata Amir Mahmud, signal gagal misi seragamkan jalur vital menuju standar, tak akan bisa dihindari lagi, jika SBC dibiarkan berbuat seenaknya. MIN

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 April 2026, bertempat…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan juta fulus negara disinyalir menguap dan diselewengkan Kepala Desa (Kades) Bambalemo Ranomaisi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Marlian dan kroninya. Pernah dilapor ke Jaksa, namun jaksa tidak berminat, pelaporan warga dinyatakan…

HUKUM

JAKARTA | KORANINDIGO – Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan memutasi ratusan pejabat struktural. Dalam kebijakan terbaru, Jaksa Agung merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta 114 pejabat,…

HUKUM

Sejatinya, pokir bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan. Melainkan amanat konstitusional wajib dikelola sesuai regulasi. Namunm pada praktiknya pokir ditengarai menjadi bancakan dan ladang korupsi subur para oknum-oknum dewan. HASIL wawancara dan investigasi …

Example 325x325