Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250 Example 970x250
HUKUM

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

728
×

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

Sebarkan artikel ini

Dadi Murdadi: Preloading, Nanti Dibuang Lagi

Example 468x60

TOLITOLI | KORANINDIGO – PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) asal Surabaya selaku pelaksana proyek ruas jalan Trans Nasional Sulawesi di Desa Bambuan, Kecamatan Lampasio, didapati menggunakan timbunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

PT Akas, menggunakan tanah disinyalir tanpa proses uji laboratorium untuk pemadatan proyek ruas jalan tersebut.

“Saat musim hujan, kendaraan yang melintas akan terjebak dalam lumpur timbunan itu,” kata sejumlah warga, baru-baru ini.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Dadi Murdadi menjelaskan bahwa timbunan tanah digunakan untuk preloading merupakan timbunan tanah biasa.

Hal itu, dikarenakan hanya untuk pembebanan semata. Selanjutnya, kata Dadi, akan dibuang kembali.

“Karena hanya untuk pembebanan, nanti akan di buang lagi setelah kepadatan tanah dasar terpenuhi atau konsolidasi tanah nya selesai”, kata Dadi Murdadi.

Menurut Dadi, seharusnya timbunan itu tidak boleh di lalui oleh kendaraan selama proses preloading.

Dan, kata Dadi Murdadi, sudah disiapkan jalur kendaraan di sebelah kiri dan kanan.

Tetapi karena kondisi banjir, kata dia, banyak kendaraan yang melewatinya sehingga terjebak.

“Sudah ada juga jalur alternatif untuk menghindari jalur Bambuan, saya menghimbau masyarakat untuk bersabar karena ini proses pekerjaan kontruksi dan karena cuaca juga ekstrem hujan terus di lokasi”, katanya.

Seperti diketahui, proyek preservasi ruas jalan batas Kota Tolitoli – Silondou dimenangkan PT AKAS senilai Rp261 miliar lebih, dengan kontrak Rp243 miliar dikerjakan sejak awal 2023 dan akan berakhir 2025 (multi-years). ACO

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PROYEK pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di beberapa daerah menuai berbagai dugaan mengarah terhadap tindakan rasuah. Proyek pembangunan Gedung Labkesmas Bengkulu Tengah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Lembaga anti rasuah…

HUKUM

POHUWATO | KORANINDIGO – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu, (7/1) ditertibkan oleh Polsek Patilangio. Jajaran Polsek Patilangio amankan alat berat di lokasi pertambangan liar itu….

HUKUM

MOROWALI | KORANINDIGO – Tiga terduga pelaku pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kecamatan Bungku Pesisir ditangkap Polres Morowali, termasuk RM (42), seorang jurnalis media online. Keterangan Pers Senin, 5 Juni 2026. Kapolres…

Example 325x325