Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
HUKUM

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

246
×

PT Akas Gunakan Tanah Untuk Timbun Jalan Proyek Preservasi

Sebarkan artikel ini

Dadi Murdadi: Preloading, Nanti Dibuang Lagi

Example 468x60

TOLITOLI | KORANINDIGO – PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) asal Surabaya selaku pelaksana proyek ruas jalan Trans Nasional Sulawesi di Desa Bambuan, Kecamatan Lampasio, didapati menggunakan timbunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

PT Akas, menggunakan tanah disinyalir tanpa proses uji laboratorium untuk pemadatan proyek ruas jalan tersebut.

Example 300x600

“Saat musim hujan, kendaraan yang melintas akan terjebak dalam lumpur timbunan itu,” kata sejumlah warga, baru-baru ini.

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu, Dadi Murdadi menjelaskan bahwa timbunan tanah digunakan untuk preloading merupakan timbunan tanah biasa.

Hal itu, dikarenakan hanya untuk pembebanan semata. Selanjutnya, kata Dadi, akan dibuang kembali.

“Karena hanya untuk pembebanan, nanti akan di buang lagi setelah kepadatan tanah dasar terpenuhi atau konsolidasi tanah nya selesai”, kata Dadi Murdadi.

Menurut Dadi, seharusnya timbunan itu tidak boleh di lalui oleh kendaraan selama proses preloading.

Dan, kata Dadi Murdadi, sudah disiapkan jalur kendaraan di sebelah kiri dan kanan.

Tetapi karena kondisi banjir, kata dia, banyak kendaraan yang melewatinya sehingga terjebak.

“Sudah ada juga jalur alternatif untuk menghindari jalur Bambuan, saya menghimbau masyarakat untuk bersabar karena ini proses pekerjaan kontruksi dan karena cuaca juga ekstrem hujan terus di lokasi”, katanya.

Seperti diketahui, proyek preservasi ruas jalan batas Kota Tolitoli – Silondou dimenangkan PT AKAS senilai Rp261 miliar lebih, dengan kontrak Rp243 miliar dikerjakan sejak awal 2023 dan akan berakhir 2025 (multi-years). ACO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Dari 2023 hingga 2024, setidaknya ada empat proyek peningkatan jalan menggelontor di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kuat dugaan, aroma korupsi merebak dari pengerjaan proyek peningkatan jalan di wilayah Selatan Parimo itu.  …

HUKUM

Berdasarkan hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), pada kasus-kasus korupsi, latar belakang para tersangka korupsi paling banyak berasal dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) menengah ke bawah.

HUKUM

PALU | KORAN INDIGO – Sungguh miris untuk mendapatkan keadilan di bangsa ini. Ahli waris Keluarga M Palar selama 30 tahun tidak ada kepastian hukum terhadap perkara tanah yang sudah dimenangkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor : 39/PDT.G/1994/PN.PALU  Tahun 1994 Jo….

HUKUM

PARIGI | KORAN INDIGO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Informasi diterima www.koranindigo.com, jadwal sidang Perkara 12 dan 46…

HUKUM

“Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap tambang ilegal, sekarang terkesan membiarkan” –Direktur LBH Sulteng, Julianer– PALU | KORAN INDIGO – Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) menilai kinerja Kepala Kepolisian Daerah…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Aksi seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Kodim 1306 Kota Palu, bertugas di Pos Komando Rayon Militer ( Koramil)-18/ Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal dilapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIII/2 Palu. Hal pelaporan tersebut, imbas…

Verified by MonsterInsights