Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
RAGAM

Ribuan Anak SMA di Sulteng Putus Sekolah, 647 Asal Parimo

73
×

Ribuan Anak SMA di Sulteng Putus Sekolah, 647 Asal Parimo

Sebarkan artikel ini

Data Dapodik Per Mei 2023

Example 468x60

BERDASAR Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tengah (Sulteng), per awal Mei 2023, ada 4509 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat berstatus putus sekolah.
Dan, 647 orang diantaranya dari Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Peningkatan jumlah angka putus sekolah di Sulteng dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya akibat pandemi COVID-19,” kata Kepala Disdikbud Sulteng Yudiawati Vidiana di Palu, Jumat (12/5).

Example 300x600

Yudiawati menjelaskan hal tersebut karena adanya proses pembelajaran tidak tatap muka, dimana saat itu semua pembelajaran digital menggunakan aplikasi telepon genggam (gadget) atau laptop.

Kepala Disdikbud Sulteng, Yudiawati Vidiana

Menurutnya tidak semua siswa memiliki kesempatan untuk mengakses atau memiliki gawai guna melakukan proses pembelajaran tidak tatap muka, khususnya untuk mereka yang tinggal di daerah pinggiran.

Adapun faktor lainnya yakni faktor ekonomi. Menurut dia, di bawah 2022 pada tingkat SMA dan sederajat masih ada iuran atau pembayaran yang harus dibayarkan ke sekolah.

“Tahun 2022 ke bawah itu masih ada iuran pembayaran sekolah sehingga memberatkan bagi orang tua, sementara pada saat pandemi banyak sekali orang kehilangan pekerjaan,” katanya.

Berdasarkan Dapodik Disdikbud Provinsi Sulteng per awal Mei 2023, angka siswa putus sekolah tertinggi berada di Kabupaten Parigi Moutong mencapai 647 orang.

Kemudian Kota Palu sebanyak 485 orang, Kabupaten Donggala 485 orang, Buol 451 orang, Tojo Una-una 450 orang, Banggai 390 orang, Sigi 366 orang, Poso 305 orang, Tolitoli 270 orang, Morowali 236 orang, Morowali Utara 168 orang, Banggai Kepulauan 131 orang, dan Banggai Laut 125 orang.

Yudiawati Vidiana mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mengajak kembali anak putus sekolah agar dapat kembali belajar dengan cara mengunjungi rumah mereka.

Sedangkan bagi anak yang tidak ingin melanjutkan pembelajaran di sekolah, Disdikbud juga tetap berupaya untuk mendorong anak tersebut mengikuti program kesetaraan pendidikan paket C.

“Kami tentunya berharap anak yang putus sekolah ini ada yang masuk kembali ke sekolah agar nantinya masih tetap dapat mendapatkan ijazah,” katanya. (Ant/ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RAGAM

MODUS operasi dugaan korupsi bantuan ternak sangat beragam. Beberapa diantaranya ialah pemotongan hingga 100 persen bantuan ternak. Hal tersebut sama halnya pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi. Namun ternak-ternak sapi itu tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak. Bahkan,…

RAGAM

Titik rawan korupsi proyek infrastruktur jalan didominasi suap dan penyalahgunaan kewenangan, perbuatan curang oleh pemborong, pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggaran negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan praktik jual-beli (ijon) pekerjaan. BERITA TERKAIT: Bersikap “Kepala Batu”, Pekerjaan CV Mulia Karya…

RAGAM

“Korupsi harus diberantas sampai pada akar-akarnya, dengan tidak memandang bulu. Jika tiba di mata tidak dipicingkan, tiba di perut tidak dikempiskan.” — Bung Hatta Oleh : Gencar Djarod / koranindigo INDONESIA sedang tidak baik-baik saja, meskipun kita merayakan 79 tahun kemerdekaan, ada…

RAGAM

KORANINDIGO – Presiden RI keempat yakni KH Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah berucap kalau Timnas Indonesia tak lama lagi akan lolos Piala Dunia. Banyak orang meyakini ucapan Gus Dur tentang kelolosan Timnas Indonesia lantaran ucapannya yang sering menjadi kenyataan…

POLITIK

INDIGO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dan tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Aula…

Verified by MonsterInsights