Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DAERAH

Rusak Jalan PJN II Sulteng, PT VTM Ingkar Janji

62
×

Rusak Jalan PJN II Sulteng, PT VTM Ingkar Janji

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ERIK Agan pembawa bendera PT Vertikal Tiara Manunggal (PT VTM) selaku penyedia jasa proyek preservasi ruas jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli, pernah berjanji bahwa pihaknya akan tetap bertanggung jawab atas pemeliharaan rusak jalan. Sebab, kata Erik, masa waktu diberikan kepada pihaknya hingga Desember 2021. Namun, Erik ternyata ingkar janji.

“Tetap akan kami perbaiki cuma harus menunggu padatnya timbunan jalan,” janji Erik Agan seperti dilansir Jurnalnews.id, pada Mei 2021 lalu.

Namun faktanya, hingga saat ini (Januari 2022), kerusakan-kerusakan jalan pada proyek berbiaya Rp22 miliar lebih itu masih belum dilaksanakan.

penampakan jalan disekitar Ponsalea kilometer 198 bagian utara Parimo ketika hujan. foto:cyber88.co.id

Sementara itu, PPK 2.2 ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Palu Wilayah II Sulteng, Insinyur Penil Dicky MM mengatakan kerusakan jalan pada sekitar Desa Muara Jaya hingga Tinombo (Sekitar Ponsalea kilometer 198) masih merupakan ‘hutang’ dari PT VTM sebagai kontraktor mengerjakan ruas tersebut pada 2019 silam.

BACA JUGA:
Rusak Jalan PJN II Sulteng, Kontraktor Harus Tanggung Jawab

Pekerjaan bersumber dari APBN murni itu merupakan pekerjaan kontrak reguler 2019 yang hasil pelaksanaannya sudah di Provisional Hand Over (PHO), dan seharusnya PT VTM melakukan pemeliharaan jalan tersebut selama 2 tahun, hingga Desember 2021.

“Pemeliharaan tahun 2019 (Tanggungan PT VTM sebagai pelaksana preservasi tahun 2019 dengan pemeliharaan hingga Desember 2021)”, kata Insinyur Penil Dicky.

Namun, menurut Penil Dicky, jaminan pemeliharaan proyek jalan tersebut (oleh PT VTM), saat ini telah diperpanjang lagi hingga Januari 2022.

“Jaminan pemeliharaan (untuk PT VTM) selama 2 tahun yaitu hingga Desember 2021. Namun, saat ini sudah diperpanjang sampai 31 Januari 2022”, singkatnya.

Insinyur Penil Dicky juga menjelaskan bahwa dirinya kurang begitu mengetahui detail teknis terkait hasil kerja dilaksanakan PT VTN pada ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli tahun anggaran 2019 itu.

Sebab, dirinya bertugas sebagai PPK pada PJN II Sulteng mulai pada Maret tahun 2020.

“Sebagai informasi, saya bertugas sebagai PPK pada PJN II Sulteng mulai pada bulan Maret tahun 2020. Sedangkan pekerjaan ruas Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli dihelat oleh PT VTN telah di PHO sejak 31 Desember 2019 (dengan masa pemeliharaan selama dua tahun hingga 31 Desember 2021)”, jelasnya.

“Jadi masalah teknis pelaksanaan (Proyek preservasi pada ruas jalan Tinombo- Sinei-Ampibabo-Toboli tahun 2019), sy out of area (di luar ranah) dalam hal ini”, jelasnya lagi.

PT VTM merupakan perusahaan pemenang proyek preservasi ruas jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli senilai Rp25 miliar lebih, dengan harga terkoreksi Rp22 miliar lebih.
PT VTM diketahui dipakai oleh pengusaha bernama Erik Agan dalam pengerjaan proyek itu.

Persoalan rusak jalan proyek preservasi ruas jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli telah beberapa kali mencuat dan ramai menjadi bahan berita beberapa media di Sulteng.

Erik Agan selaku penyedia jasa pernah berjanji pihaknya akan tetap bertanggungjawaab atas pemeliharaan kerusakan ruas jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli . Sebab, kata Erik, masa waktu yang diberikan hingga Desember 2021. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Doktor Agus Nugroho, SIK, SH MH, terima kunjungan silaturahmi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi, siang, di Mapolda Sulteng, Rabu, (23/04). BACA JUGA: Ungkap 24 Kilogram…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kasus penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). “Sampai saat ini…

DAERAH

HASIL penghitungan resmi perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) digelar pada Rabu 16 April 2025 lalu telah diketahui. Data diperoleh pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 Erwin Burase-Abdul Sahid (Erwin-Sahid) unggul telak dari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

Verified by MonsterInsights