Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
UMUMDAERAHHUKUMNASIONAL

Satwa dan Tanaman Dilindungi Sitaan Karantina Diserahterimakan ke BKSDA

256
×

Satwa dan Tanaman Dilindungi Sitaan Karantina Diserahterimakan ke BKSDA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU | KORAN INDIGO – Upaya percobaan penyelundupan kura-kura dan akar bahar berhasil digagalkan oleh Karantina Sulawesi Tengah dengan bekerja sama dengan beberapa instansi terkait di Gudang Kargo Lini 1 Bandara Mutiara Sis Al Jufri (MSA) pada Senin 13 Mei 2024.

Penggagalan penyelundupan media pembawa ini merupakan bentuk keseriusan dalam penegakan Perkarantinaan Indonesia dalam mencegah keluar, masuk, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta pengawasan tumbuhan dan satwa liar atau langka.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara MSA, Guntur Hadi mengungkapkan bahwa pengungkapan penyelundupan ini berdasarkan hasil pengawasan petugas di lapangan. Dari hasil pengamatan terdapat dua buah paket yang dicurigai kesesuaian isi dan keterangannya.

Penemuan dua paket mencurigakan tersebut hasil kerjasama dengan pihak AVSEC Bandara MSA yang kemudian setelah dilakukan pemeriksaan X-Ray didapatkan bahwa isi kedua paket tersebut adalah kura-kura jenis Cuora amboinensis sebanyak 5 ekor dan akar bahar sebanyak 1,9 kilogram.

“Paket yang akan dikirim ke Jakarta tersebut setelah diperiksa di X-Ray berisi media pembawa karantina dan keterangan di kemasannya tidak sesuai isinya,” ucap Guntur.

Selanjutnya kedua komoditas tersebut ditolak keberangkatannya dan dilaporkan kepada Tim Kerja Penegakkan Hukum (Gakkum)Karantina Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti.

Usai temuan penyelundupan tersebut, Tim Kerja Gakkum berupaya menghubungi pemilik paket sesuai kemasan, namun tidak membuahkan hasil. Maka dari itu pada tanggal 14 Mei 2024 kura-kura dan akar bahar tersebut diserahkan kepada pihak BKSDA Sulawesi Tengah.

“Pemilik tidak dapat dihubungi, maka kami menyerahkan kura-kura dan akar bahar tersebut ke BKSDA Sulteng karena berkaitan dengan tumbuhan dan satwa liar” imbuh Guntur. IND*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Raung mesin-mesin eksavator masih terdengar mengoyak tanah. Hingga detik ini, aktifitas tambang liar di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap berlangsung. Maju tak gentar, para cukong masih bebas lakukan praktik pertambangan secara ilegal. Selain orang…

DAERAH

Indigo –Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan pentingnya langkah cepat dan proaktif dari pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan fiskal…

DAERAH

Indigo –Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP, menerima kunjungan Tim Pembinaan Disiplin ASN Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah di halaman kantor Diskominfosantik, Rabu (5/11/2025). Kunjungan tersebut merupakan…

DAERAH

Indigo –Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, memberikan apresiasi terhadap kesiapan dapur SPPG MBG (Makanan Bergizi Gratis) milik Yayasan Miska Jaya Lambunu yang berlokasi di Kecamatan Bolano Lambunu. Kunjungan lapangan yang dilakukan pada Rabu (5/11/2025) tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas dapur…

DAERAH

Indigo –“Kehadiran kantor cabang ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan serta meningkatkan kualitas layanan bagi anggota dan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bolano dan Bolano Lambunu,” ujar Sofiana. Ia menambahkan, Koperasi Karya Perdana Gemilang baru-baru ini juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi…