Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 1000x60
DAERAH

Selain Oknum Kades dan Guru, ada Oknum Polisi?

251
×

Selain Oknum Kades dan Guru, ada Oknum Polisi?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Kasus asusila setubuhi anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) seret 10 orang jadi tersangka. Selain oknum Kepala Desa (Kades) dan guru, korban juga memberi keterangan bahwa ada oknum anggota kepolisian diduga turut terlibat.

BERITA TERKAIT:
Tersangka Kasus Setubuhi Anak Bawah Umur Bertambah
Gagahi Anak di Bawah Umur, Oknum Kades Terancam 15 Tahun
Kekerasan Terhadap Anak Didominasi Kejahatan Seksual
Kasus kekerasan Anak dan Perempuan di Sulteng Masih Tinggi

“Berdasarkan keterangan dari korban, salah satunya adalah oknum anggota kepolisian. Pihak kepolisian masih menyelidiki”, kata Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Namun sejauh ini, kata Djoko Wienartono, dari hasil periksa saksi-saksi belum ada keterangan signifikan mengarah atas keterlibatan oknum anggota kepolisian disebutkan oleh korban.

“Dari pemeriksaan saksi, maupun tersangka yang sudah ada, belum ada keterangan signifikan sehingga belum ada alat bukti. Masih satu (alat bukti), yakni pengakuan korban,” katanya.

Menurut Kabid Humas Djoko, saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari DP3A Sulteng.

Lima tersangka kasus setubuhi anak di bawah umur masing-masing HR dan AF, AG, E dan R di Polres Parimo. foto: Antara

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (nama samaran) berasal dari Kabupaten Poso dikabarkan menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Parimo.

Berdasarkan pengakuan Bunga, dirinya mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu pada tahun 2022 , saat Bunga berusia 15 tahun.

BERITA LAINNYA:
Ada Oknum Dewan Diduga Terlibat Jaringan Narkoba?
Polresta Palu Sita 3,7 Ton BBM Diduga Ilegal
Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Ungkap 230 Kasus Narkoba

Bunga mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang pria dewasa, diantaranya oknum Kades dan oknum guru dengan tempat dan waktu berbeda-beda.

Berdasarkan keterangan Bunga, didapatkan informasi bahwa kasus asusila menimpa dirinya, terdapat keterlibatan seorang oknum anggota polisi. (Ant/Ind)

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri menilai pergantian pucuk pimpinan di Polda Sulteng merupakan momentum memperkuat stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan pengawasan berbagai persoalan krusial,…

DAERAH

PALU | KORANINDIGO – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigadir Jenderal Polisi Nasri Sulaeman sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelantikan dilakukan pada upacara serah terima jabatan…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Ratusan sekolah dasar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mencoba mendapatkan kucuran dana revitalisasi dari pemerintah pusat. Cuma ada masalah klasik menghantui berupa sengketa lahan dan dokumen hibah yang lemah menjadi ganjalan…

Example 325x325