Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 180x700
Example 468x60
DAERAH

Setiap Bulan, RSUD Mokopido Hasilkan 2 Ton Limbah B3

369
×

Setiap Bulan, RSUD Mokopido Hasilkan 2 Ton Limbah B3

Sebarkan artikel ini

Anggarkan Rp1,2 Miliar Atasi Limbah

Example 468x60

TOLITOLI | KORANINDIGO – Kurun waktu 2022 hingga 2024, RSUD Mokopido, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menghasilkan 2 ton limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Limbah dihasilkan oleh rumah sakit (RS) milik pemerintah itu berupa limbah alat pelindung jenis sarung tangan, jarum suntik bersama Alat Pelindung Diri (APD) digunakan para medis dalam penanganan dan perawatan pasien rawat inap.

Haris Paruntung ST, selaku Kepala Bidang Sapras menjelaskan, bahwa dalam menangani limbah B3, RSUD Mokopido telah menggandeng perusahaan pemusnahan limbah asal provinsi Jawa Barat yaitu PT Loyalitas Teje Group (PTLTG).

“Dalam penanganan limbah B3, kami sudah kontrak dengan perusahan pemusnahan limbah B3, yaitu PTLTG”, kata Haris Paruntung, Selasa, (25/6).

“Limbah medis atau non medis akan dipisahkan terlebih dahulu, kemudian dikemas untuk kemudian ditimbang lalu diangkut oleh pihak PTLTG menggunakan jasa kargo menuju lokasi pemusnah limbah B3 milik perusahaan tersebut”, katanya lagi.

Menurut Haris, limbah B3 dihasilkan oleh RSUD Mokopido saat ini masih dalam batasan normal, yaitu 60 kilogram per harinya.

“Limbah dihasilkan oleh aktifitas RSUD Mokopido saat ini masih dalam skala normal yaitu 60 kilogram perhari”, katanya.

Saat ini, limbah-limbah B3 RSUD Mokopido sementara masih disimpan di gudang Sementara.

Gudang atau TPS di RSUD Mokopido, kata Haris, masih dalam pembangunan dan telah pada tahap penyelesaian.

“Bulan Juli 2024 ini fasilitas gudang sudah bisa di gunakan untuk penampungan limbah B3”, kata Haris.

Sementara itu, Fatmawati selaku Kasubag program RSUD Mokopido mengatakan bahwa dalam pengelolaan limbah B3, pihak RS telah menganggarkan Rp1,2 miliar diperuntukkan bagi pemusnahan limbah-limbah tersebut. AC

Example 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PALU – Wakil Bupati Parigi Moutong dalam kegiatan simposium, Senin (27/4), menyebutkan telah diusulkan 17 titik tambang untuk dilegalkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Pernyataan tersebut menimbulkan kegelisahan dan memantik kritik keras dari Wakil Ketua…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong (Parimo) bergeser dari Purnama ke Dian Herdiman. Pergeseran itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor KEP-IV-347/C/04/2026 per 13 April 2026. Purnama sebelumnya menjabat Kajari…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Suasana rapat paripurna pembahasan LKPJ 2025 DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendadak panas. Politisi asal PKB Chandra Setiawan, Walk Out usai lontarkan kritik keras terhadap pemerintah daerah dan internal DPRD. Rapat…

Example 325x325