DAERAH

Setiap Bulan, RSUD Mokopido Hasilkan 2 Ton Limbah B3

84
×

Setiap Bulan, RSUD Mokopido Hasilkan 2 Ton Limbah B3

Sebarkan artikel ini

Anggarkan Rp1,2 Miliar Atasi Limbah

Example 468x60

TOLITOLI | KORANINDIGO – Kurun waktu 2022 hingga 2024, RSUD Mokopido, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, menghasilkan 2 ton limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

Limbah dihasilkan oleh rumah sakit (RS) milik pemerintah itu berupa limbah alat pelindung jenis sarung tangan, jarum suntik bersama Alat Pelindung Diri (APD) digunakan para medis dalam penanganan dan perawatan pasien rawat inap.

Haris Paruntung ST, selaku Kepala Bidang Sapras menjelaskan, bahwa dalam menangani limbah B3, RSUD Mokopido telah menggandeng perusahaan pemusnahan limbah asal provinsi Jawa Barat yaitu PT Loyalitas Teje Group (PTLTG).

“Dalam penanganan limbah B3, kami sudah kontrak dengan perusahan pemusnahan limbah B3, yaitu PTLTG”, kata Haris Paruntung, Selasa, (25/6).

“Limbah medis atau non medis akan dipisahkan terlebih dahulu, kemudian dikemas untuk kemudian ditimbang lalu diangkut oleh pihak PTLTG menggunakan jasa kargo menuju lokasi pemusnah limbah B3 milik perusahaan tersebut”, katanya lagi.

Menurut Haris, limbah B3 dihasilkan oleh RSUD Mokopido saat ini masih dalam batasan normal, yaitu 60 kilogram per harinya.

“Limbah dihasilkan oleh aktifitas RSUD Mokopido saat ini masih dalam skala normal yaitu 60 kilogram perhari”, katanya.

Saat ini, limbah-limbah B3 RSUD Mokopido sementara masih disimpan di gudang Sementara.

Gudang atau TPS di RSUD Mokopido, kata Haris, masih dalam pembangunan dan telah pada tahap penyelesaian.

“Bulan Juli 2024 ini fasilitas gudang sudah bisa di gunakan untuk penampungan limbah B3”, kata Haris.

Sementara itu, Fatmawati selaku Kasubag program RSUD Mokopido mengatakan bahwa dalam pengelolaan limbah B3, pihak RS telah menganggarkan Rp1,2 miliar diperuntukkan bagi pemusnahan limbah-limbah tersebut. AC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights