DAERAH

Sim Salabim, 4 Bulan Pindah Domisili, Bekas Komisioner Tolitoli Lulus Seleksi

41
×

Sim Salabim, 4 Bulan Pindah Domisili, Bekas Komisioner Tolitoli Lulus Seleksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORAN INDIGONama I Made Koto Parianto tiba-tiba bertengger dalam deretan sepuluh orang dinyatakan lulus seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Padahal, bekas komisioner KPU Tolitoli periode 2018-2023 ini, baru 4 bulan pindah domisili di Parimo.

I Made Koto Parianto tercatat berada di urutan ke 5 dalam daftar pengumuman sepuluh besar calon anggota KPU Parimo. Bekas komisioner KPU Tolitoli ini dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara bersama 9 lainnya, yaitu Abdul Gafur, Ariyana, Ayun, Daiman Hidayat, Ismail, Maskar , Muhammad Iskandar Mardani, Muchlis Aswad dan Renaldi.

Nama-nama lulus tersebut tertoreh pada pengumuman berdasarkan berita acara Tim Seleksi (Timsel) nomor: 44/TIMSELKK-GEL.9-Pu/04/72/2023, tertanggal 20 November 2023 tentang penetapan hasil tes wawancara dan kesehatan calon anggota KPU Kabupaten Donggala, Parimo dan Sigi periode 2024-2029. Sedangkan Timsel hajatan tersebut terdiri dari, I Ketut Yakobus, Imran, Rifai, Rosdian dan Sahran Raden.

Penelusuran wartawan, I Made Koto Parianto pindah domisili di Kabupaten Parimo (dari Kabupaten Tolitoli) pada 26 Juli 2023. Tepatnya, 4 bulan sebelum hajatan seleksi calon anggota KPU dibuka.

I Made Koto terdaftar sebagai warga Parimo, dengan nomor Kartu Keluarga (KK), 720815260XXXXXXX, beralamatkan Dusun IV Padang Sari, Desa Lebagu, Kecamatan Balinggi.

Akan tetapi, meskipun resmi tercatat pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo, ajaibnya aparat Pemerintah Desa Lebagu, tidak mengetahui keberadaan orang bernama I Made Koto Parianto.

Kepala Dusun (kadus) IV Padang Sari, I Nyoman Eko Wijana meyakini bahwa di dusun yang ia kepalai, tidak ada warga bernama I Made Koto Parianto.

Kadus Nyoman Eko juga menyatakan tidak pernah melihat batang hidung I Made Koto Parianto di Dusun Padang Sari. Sang Kadus juga memastikan bahwa I Made Koto tidak memiliki tanah atau rumah di Dusun IV Padang Sari.

“Jelas kalau warga baru, biasanya bawa surat pindah domisili ke aparat desa, ini tidak ada. Sedangkan orangnya saya tidak tahu,” ungkap Kadus I Nyoman Eko Wijana, Rabu, (22/11).

Bahkan, Nyoman Eko menyebut dirinya baru mengetahui ada warga baru bernama I Made Koto Parianto di Dusun IV, saat Panitia Pemungutan Suara (PPS) menanyakan keberadaan I Made Koto kepada dirinya selaku kadus.

Benhur, Kepala Desa (kades) Lebagu mengatakan bahwa dirinya selaku kades, sama sekali tidak mengetahui asal-usul I Made Koto yang notabene merupakan salah satu warganya.

“Tidak ada, makanya saya ingin ketemu dengan dia (I Made Koto Parianto) itu. Tinggalnya di mana?” kata Kades Benhur.

Benhur merasa sangat bingung dan heran dengan kehadiran I Made Koto yang secara ‘misterius’ telah tercatat sebagai warganya.

Kades Benhur menduga ada praktik manipulasi data dalam proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) calon anggota KPU I Made Koto Parianto.

Kades Benhur berspekulasi bahwa kepindahan I Made Koto di Desa Lebagu, hanya karena kepentingan mengikuti seleksi calon anggota KPU Parimo saja.

 

I MADE KOTO: BISA MEWAKILI ETNIS BALI DI PARIMO

Terpisah, calon anggota KPU Parimo I Made Koto Parianto menyatakan bahwa kepindahan dirinya dari Kabupaten Tolitoli ke Parimo, berproses via Dinas Dukcapil.

“Jadi dari Tolitoli, kita bawa surat pindahnya dan diproses di Parigi (Dukcapil). Kemudian, keluarlah KK dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP)”, kata I Made Koto.

I Made Koto Parianto, S.IP

Hanya saja, kata I Made Koto, sejak pindah dari Tolitoli, dirinya tidak serta merta menetap di Desa Lebagu, Parimo. Melainkan, tinggal sementara di Kota Palu, karena tengah merawat anaknya yang sedang sakit.

“Begitu pindah ke Parimo, saya tidak langsung tinggal di Lebagu. Makanya kami belum melapor ke aparat desanya. Tapi, keluarga saya sudah menyampaikan (laporan ke aparat Desa Lebagu)”, katanya.

I Made Koto kemudian membenarkan bahwa dirinya tidak mempunyai lahan atau rumah di Desa Lebagu. Sehingga, walau status domisilinya adalah sebagai warga Desa Lebagu, namun dirinya masih menumpang tinggal di rumah kerabatnya.

I Made Koto juga membantah bahwa alasan dirinya pindah domisili dan menjadi warga Parimo, disebabkan hanya untuk kepentingan seleksi calon anggota KPU semata.

“Tidaklah semata-mata karena itu (kepentingan seleksi calon anggota KPU). Saya pindah sejak sekitar 5 bulan lalu”, jelasnya.

Dalam perjalanannya, kata I Made Koto, muncul dorongan dari teman-teman, agar dirinya mencoba masuk (seleksi anggota KPU) dan dapat menjadi representasi etnis Bali di Bumi Parigata.

“Dalam perjalanannya, timbul dorongan dari kawan-kawan untuk mencoba ikut seleksi anggota KPU, dan bisa mewakili etnis Bali di Parimo”, kata I Made Koto Parianto kepada wartawan theopini. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin berani dan terkesan kebal hukum. Himpunan informasi menyebut, saat ini ada 6 alat berat jenis excavator pada Jumat, 18 April 2025 akan…

DAERAH

PADA 15 April 2025, Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerima kunjungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulteng. BERITA…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Pembentukan koperasi sebagai prasarat kelola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sedang berjalan. Selangkah lagi, IPR Desa Kayuboko bakal absah. Saat ini, dari 10 koperasi diajukan, tiga dokumen koperasi diantaranya telah…

DAERAH

“Kalau masih ada yang melanggar, akan kami beri sanksi tegas. Untuk sekolah negeri, kalau masih melakukan pungutan, saya tidak akan segan mengambil tindakan”   PARIGI | KORANINDIGO – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan dari siswa…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menemui sejumlah tantangan dan perlu diatasi. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak terkait, masih terus berupaya menemukan solusi tepat bagi hal tersebut. Kepala Desa (Kades) Kayuboko, Syamrun…

DAERAH

PARIGI | KORANINDIGO – Giat pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih terus berjalan. Ada 5 cukong asal Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo “main” alat berat dengan aman. Kuat Dugaan, ada keterlibatan…

Verified by MonsterInsights