PARIGI | KORANINDIGO – Raung mesin-mesin eksavator masih terdengar mengoyak tanah. Hingga detik ini, aktifitas tambang liar di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap berlangsung. Maju tak gentar, para cukong masih bebas lakukan praktik pertambangan secara ilegal.

Selain orang bernama Chandra, Bastian dan Saiful, saat ini ada pula nama Haji Hamka masuk dalam deret terduga sebagai cukong pertambangan liar Desa Sipayo.
Warga sekitar lokasi bersaksi, bahwa aktifitas pertambangan liar Desa Sipayo saat ini, kian marak dan semakin membesar.
Berdasar catatan, berbagai penertiban dilakukan aparat penegak hukum (APH), terhadap keberadaan Pertambangan liar, seakan tidak berarti.
Spekulasi beredar, bahwa penertiban pertambangan liar dilakukan APH, diduga merupakan sebuah sandiwara belaka.
Praktik dan aksi tebang pilih disinyalir terjadi pada beberapa penertiban dilakukan terhadap tambang liar.

Bahkan, secara tertutup, sejumlah sumber mengatakan diduga kuat terjadi praktik permintaan upeti dan setoran dari para pelaku pertambangan liar kepada para oknum-oknim APH.
Sementara itu, orang bernama Chandra diduga salah satu deret pelaku penambangan liar di Desa Sipayo membantah isu mengarah padanya tersebut.
“Tidak benar itu boss”, kata Chandra, Kamis, (13/11).
Menurut Chandra, spekulasi dan penyebutan namanya pada pertambangan ilegal di Desa Sipayo, hanya sebuah kebetulan dan persamaan nama belaka.
“Nama saja (kebetulan sama) bosku”, singkat Chandra.
Sedangkan nama lain diduga sebagai pelaku pertambangan liar Desa Sipayo, Haji Hamka, belum melontar tanggapan ketika dikonfirmasi oleh wartawan. IND












