Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 970x250
HUKUM

Sipayo, Maju Tak Gentar Tambang liar

411
×

Sipayo, Maju Tak Gentar Tambang liar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PARIGI | KORANINDIGO – Raung mesin-mesin eksavator masih terdengar mengoyak tanah. Hingga detik ini, aktifitas tambang liar di Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tetap berlangsung. Maju tak gentar, para cukong masih bebas lakukan praktik pertambangan secara ilegal.

Terduga pelaku tambang ilegal Desa Sipayo, Chandra.

Selain orang bernama Chandra, Bastian dan Saiful, saat ini ada pula nama Haji Hamka masuk dalam deret terduga sebagai cukong pertambangan liar Desa Sipayo.

Warga sekitar lokasi bersaksi, bahwa aktifitas pertambangan liar Desa Sipayo saat ini, kian marak dan semakin membesar.

Berdasar catatan, berbagai penertiban dilakukan aparat penegak hukum (APH), terhadap keberadaan Pertambangan liar, seakan tidak berarti.

Spekulasi beredar, bahwa penertiban pertambangan liar dilakukan APH, diduga merupakan sebuah sandiwara belaka.

Praktik dan aksi tebang pilih disinyalir terjadi pada beberapa penertiban dilakukan terhadap tambang liar.

Terduga pelaku pertambangan liar Desa Sipayo, Haji Hamka

Bahkan, secara tertutup, sejumlah sumber mengatakan diduga kuat terjadi praktik permintaan upeti dan setoran dari para pelaku pertambangan liar kepada para oknum-oknim APH.

Sementara itu, orang bernama Chandra diduga salah satu deret pelaku penambangan liar di Desa Sipayo membantah isu mengarah padanya tersebut.

“Tidak benar itu boss”, kata Chandra, Kamis, (13/11).

Menurut Chandra, spekulasi dan penyebutan namanya pada pertambangan ilegal di Desa Sipayo, hanya sebuah kebetulan dan persamaan nama belaka.

“Nama saja (kebetulan sama) bosku”, singkat Chandra.

Sedangkan nama lain diduga sebagai pelaku pertambangan liar Desa Sipayo, Haji Hamka, belum melontar tanggapan ketika dikonfirmasi oleh wartawan. IND

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Pertambangan liar di Wilayah Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) semakin tidak terkendali. Kehadiran pengusaha diduga kuat berperan sebagai cukong asal luar daerah bernama Koko Wandi semakin memperkeruh kisah praktik tambang emas ilegal di Parimo. Pasca penertiban tambang…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil ungkap 52 kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Parimo. Keberhasilan tersebut menjadi prestasi gemilang sepanjang 2025, dan merupakan sebuah bukti dan komitmen kuat pihak kepolisian dalam perang melawan…

HUKUM

PALU | KORANINDIGO – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) umumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi melibatkan pembangunan tiga ruas proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2023. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Benang kusut distribusi penyaluran Biosolar Subsidi untuk petani seakan tidak pernah berakhir. Berjamaah oknum mulai dari oknum pengawas SPBU, oknum mengatasnamakan Dinas, kecamatan, pemerintahan desa hingga aparat diduga memanfaatkan peluang sirkulasi solar seharusnya membantu aktivitas petani. Dugaan adanya…

HUKUM

PARIGI | KORANINDIGO – Camat Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) Niluh Elisabeth meradang terkait isu menyebut dirinya “berbau” jatah solar dari pengawas SPBU 7494317 Tolai, Steven. Dalam wawancara, sebuah sumber menyebutkan bahwa pengawas SPBU 7494317 Tolai mengalirkan “jatah” solar…